ANTARAFOTO/Abriawan Abhe. Roberto mengatakan, pelajar ini ditangkap di Jalan Yos Sudarso RT 14 Kelurahan Selumit Tarakan pada pekan lalu. Polisi mendapati barang bukti 13 paket narkoba jenis sabu yang totalnya seberat 1,5 kilogram. Dalam pengetesan, Roberto memastikan temuan barang bukti ini tersebut merupakan narkoba jenis sabu. Iaditangkap saat dipancing transaksi dengan Reza. Satu paket SS seberat 0,01 gram dari tangan Kertiyasa. Menurut pelaku, SS itu dibeli seharga Rp 200 ribu. "Selanjutnya kami konfrontir pengakuan tersangka RSA dengan APH. Karena APH duluan kami tangkap dengan barang bukgk 19 paket sabu-sabu dengan berat bersih 3,14 gram," ujar Arta. APditangkap setelah ketahuan menyimpan 3 paket sabu di rumahnya, dengan berat keseluruhan mencapai 6,14 gram berat bersih 5,54 gram. "Sebelum diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri, melompat ke bawah kolong rumah, namun berhasil diamankan," ujarnya seperti dikutip dari Suara.com) 200 ribu per Daripekerja serabutan itu, petugas mengamankan 1 paket sabu disimpan dalam tisu kemudian dililit menggunakan lakban warna hitam. Total sabu yang disita sebanyak 6,25 gram. timbangan elektronik, serta uang Rp 200 ribu. Dari penangkapan itu, kemudian mengembang ke tersangka lain, yakni Ari Usman alias Kunting (29), warga Desa Banjardowo TersangkaFW memperoleh sabu tersebut pada warga Samahani, Aceh Besar dengan cara membeli seharga 200 ribu rupiah, tutur Kasatresnarkoba. Sementara itu, didepan sebuah toko di kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar, Polisi menangkap dua orang tersangka terkait kepemilikan narkotika asal Sumtera Utara dan Aceh Timur. Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. AMUNTAI - Gara-gara tak mengenali penyamaran dari petugas kepolisian, Fadli alias Amang Fadli 42 warga Desa Pakacangan dan Aulia Rahman alias Aulia 31 warga Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, HSU, kini harus menjalani proses hukum. Kedua pelaku diamankan petugas Polsek Amuntai Utara, Sabtu 2/11/2019 karena diduga melakukan tindak pidana narkotika. Saat diamankan kedua pelaku sedang berada di pinggir jalan Keramat Desa Pakacangan RT 01 Kecamatan Amuntai Utara, HSU. Bersama keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,27 gram atau berat plastik klip 0,15 gram dan berat bersih sabunya 0,12 gram. Baca Viral Video Satpam Pakai Trail Tabrak Gerobak Bakso hingga Terjungkal, Ini Penjelasan Polisi Baca Pria Bercadar Lukai Penghuni Rumah Pengusaha Bangunan, Diduga Ingin Melakukan Pencurian Baca Pasar Umayyah Bakal Difungsikan, Pedagang Digratiskan Biaya Sewa Setahun Baca Viral Twitter Dikaitkan Pelakor Layangan Putus Ini Profil Lola Diara yang Mencuat Usai Bom Sarinah Kemudian juga diamankan satu unit sepeda motor Yamah warna kuning dan satu lembar uang tunai pecahan Rp 100 ribu. Informasi didapat, saat pelakuFadli alias Amang Fadli dibonceng oleh pelaku Aulia Rahman alias Aulia menggunakan kendaraan Yamaha warna kuning. Setelah sampai di jalan Keramat Desa Pakacangan RT 01 Kecamatan Amuntai Utara, HSU, kendaraan yang dinaiki kedua pelaku berhenti. Ini karena mereka sudah janjian dengan petugas yang menyamar untuk melakukan transaksi penjualan sabu kepada petugas yang menyamar menjadi pembeli. Saat itu pelaku Fadli turun dari sepeda motor dan mengambil satu buah plastik klip yang berisi diduga narkoba jenia sabu-sabu yang dibungkus dengan uang tunai Rp100 ribu. Barang itu diambil pelaku Fadli dari dalam saku saku celana depan sebelah kanan yang dikenakannya. Barang bukti yang disita dari Fadli dan Aulia istimewa/Polsek Amuntai Utara Kemudian paketan sabu yang dibungkus duit tersebut diserahkannya kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya saat itulah para pelaku langsung dibekuk dan tidak bisa berbuat banyak lagi karena tak menduga telah melayani polisi yang menyamar. Baca 12 Ton Daun Keratom Sitaan Polresta Palangkaraya Segera Dimusnahkan Baca RSUD Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Ketiga di Indonesia Berbasis Syariah Baca Diolok-olok, Melly Goeslaw ke Jalur Hukum? Sohib Syahrini Pastikan Ini Soal Perlakuan Rossa Cs Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Ramadhani, Senin 4/11/2019 membenarkan telah mengamankan ledua pelaku dan barang bukti. "Sudah kami mankan ke Polsek Amuntai Utara untuk proses lebih lanjut," katanya. Pengungkapan ini juga dilakukan dalam rangka melaksanakan program Polres HSU Benar Bersih dari Narkoba. usman BNN sita 200 kg sabu dari gudang beras di Tangerang. Tristiawati Jakarta Penemuan 200 kilogram paket sabu siap edar di sebuah gudang beras gegerkan warga Tangerang. Saat ditemukan petugas, paket sabu tersebut tersimpan di 50 karung berisi jagung kering. Setiap karung berisi empat paket narkoba dengan berat sabu masing-masing sebanyak 1 kilogram. "Barang bukti sabu atau amfetamin yang kita temukan kurang lebih 200 kilogram. Namun demikian ini bisa bertambah karena seluruh karung belum diperiksa," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi penggerebekan, Rabu 29/7/2020. Temuan paket sabu seberat 200 kilogram tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional BNN di sebuah gudang beras, Jalan Prabu Siliwangi, RT 05/15, Kecamatan Cibodas, Tangerang, Selasa, 28 Juli kemarin. "BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," kata Arman di lokasi kejadian. Bersamaan dengan barang bukti, petugas juga mengamankan enam orang tersangka dengan perannya masing-masing. Berikut sederet fakta penemuan paket sabu seberat 200 kilogram di sebuah gudang beras di TangerangSaksikan video pilihan di bawah iniAktris Catherine Wilson ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Saat ditangkap turut disita dua paket yang diduga dalam Karung Beras dan JagungBuruh memenidahkan karung beras di pasar induk beras Cipinang, Jakarta, Sabtu 16/5/2020. mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejumlah kuli dan buruh di Pasar Induk beras Cipinang diberi obat herbal mentah untuk meredakan panas. ZakhariaDeputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan temuan ini diduga mencapai ratusan kilogram narkotika jenis sabu yang diselundupkan di dalam sebuah truk berukuran raksasa. "BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," kata Arman di lokasi kejadian, Selasa, 28 Juli kemarin. Dari dalam truk, petugas BNN membongkar karung berisi jagung kering. Ternyata di dalamnya berisi bungkusan teh bertuliskan mandarin, yang ternyata berisi paket-paket sabu siap edar. Lalu, saat dicek ke dalam gudang, paket berisi sabu lebih banyak yang disembunyikan para tersangka di dalam karung-karung beras dan jagung. Kendati demikian, Arman mengaku pihaknya masih mendalami penangkapan tersebut sehingga belum bisa membeberkan penangkapan secara rinci. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan apakah seluruh karung yang disamarkan dengan jagung ini berisi narkoba atau tidak, tapi kita kirakan ini ratusan kilogram," jelas Arman saat itu. 200 Kg Sabu DisitaSabu-sabu. Ilustrasi Dwiangga Perwira/ ada 200 kilogram paket sabu siap edar yang ditemukan aparat Badan Narkotika Nasional BNN dalam penggerebekan di gudang beras dan jagung di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa, 28 Juli 2020. Arman menjelaskan bahwa barang haram tersebut diangkut dum truk yang berpelat nomor asal Sumatera, kemudian menyebrangi laut, tiba di Banten hingga menuju Tangerang. Meski begitu, Arman belum bisa memastikan bahwa paket sabu tersebut berasal dari tanah Sumatera. Namun, jumlah tersebut kemungkinan masih bisa terus bertambah. "Besok akan kita jelaskan dari mana asalnya, yang jelas ini kendaraan dari Sumatera ke Jakarta dan sementara disimpan di tempat ini, seolah-olah ini adalah gudang beras. Dari sini rencananya akan didistribusikan kepada pemesan," Tersangka DiamankanEnam Tersangka Diamankan BNN dari Gudang Sabu di Tangerang Liputan6/PramitaDalam kasus ini, BNN telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Saat ini, BNN masih mendalami peran tersangka dan jalur distribusinya. "Nanti kita pilah pilah lagi, apa kedudukan masing-masing apa perannya, apa tanggungjawabnya," ujarnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas pemberantasan narkotika di berbagai negara tetangga, terutama di ASEAN. "Nanti akan kita konfirmasi kembali jaringan mana yang terlibat. Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan petugas di negara tetangga terutama Asean," ujarnya. Saat diamankan pun, para tersangka ini tengah memindahkan dan ada juga yang bertindak sebagai sopir dum truk tersebut. Diduga, pemilik agen beras tersebut juga ikut Baru Beroperasi 2 HariBulog tak perlu melakukan operasi pasar beras. Karena jika stok beras di pasar berlebih, akan beresiko bagi pengakuan salah satu warga, gudang beras yang menjadi tempat penyimpanan sabu tersebut baru beroperasi selama dua hari. "Ya kaget lah, nggak pernah ada di lingkungan sini kasus narkoba. Sekalinya ada bisa ratusan kilogram begitu," ujar salah satu warga, Anton di sekitar lokasi kejadian, Tangerang, Selasa kemarin. Anton mengetahui bahwa ruko dua pintu tersebut baru beroperasi selama dua hari. Menurut dia, tidak ada masyarakat yang mencurigainya. Bahkan masyarakat berbelanja beras seperti biasa. "Nggak curiga, orang baru buka dua hari. Ini rukonya baru, agen beras," tuturnya. Anton menyatakan bahwa pemilik agen beras berisi sabu tersebut bukanlah warga setempat. "Bukan warga sini, pendatang dia," Apa Sikap Pemkot Tangerang?Setelah terungkapnya kasus agen beras yang menyimpan sekitar 200 Kilogram paket sabu siap edar, Pemerintah Kota Tangerang akan memperketat izin usaha dan tempat tinggal. "Pengetatan sebenarnya sudah, imbauan informasi berkembang kan itu izin bertinggal katanya," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Kota Tangerang, Rabu 29/7/2020. Menurut Arief, gudang tersebut memang diperbolehkan beroperasi, namun, harus mengedepankan protokol kesehatan. "Tapi harus perhatikan protokol kesehatan dan izinnya ke tetangga itu jualannya beras, ternyata hanya motif saja," sambung Arief. Camat Cibodas Mahdiar mengaku akan memperketat izin usaha di kawasannya mengingat gudang sabu tersebut berkamuflase sebagai agen beras. "Pastinya memperketat. Untuk izin itu juga rasanya di Kelurahan dan Kecamatan tidak ada izin, kita hanya wajibkan mereka melaporkan," jelasnya. Dia juga melanjutkan akan memperkuat peran RT dan RW untuk mengawasi geliat usaha milik warga di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sebab, gerai agen beras tersebut diketahui baru beroperasi selama satu pekan sebelum digeruduk oleh BNN.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Laporan Wartawan Fristin Intan Sulistyowati SOLO - Sebanyak 562,7 gram sabu-sabu berhasil diamankan polisi di Kota Solo selama Agustus hingga September. Kasus tersebut merupakan himpunan dari 19 laporan yang diterima pihak polisi dan berhasil diamankan 21 tersangka. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ada dua kasus paling menohok karena barang bukti yang ditemukan jumlahnya cukup berat. "Ada dua kasus menonjol dalam transaksi narkoba kali ini, yang menjualnya secara ecer atau dengan paket hemat," katanya saat konferensi pers, Rabu 8/9/2021. Baca juga Klarifikasi Kuasa Hukum Bantah Coki Pardede Suntikkan Sabu Lewat Anal, Sebut Ada Kesalahpahaman Baca juga Dicari Pembobol ATM Nasabah Bank Jateng Klaten, Kini Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Olah TKP "Paket hemat tersebut dijual AP 42 dengan berat total 4 gram," ungkapnya membeberkan. "Dari 4 gram dia pecah menjadi bagian kecil hingga 0,14 gram dan masing-masing paket hemat dihargai Rp 300 ribu," jelasnya. Ade juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. "Tersangka berhasil diamankan di Mojosongo dan sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama di tahun 2016," ungkapnya. Lalu yang kedua ada AM alias PJ yang menjual 525 gram sabu-sabu. Dirinya menjual sabu tersebut dengan cairan kemasan, dari ukuran 5 hingga 100 gram. "Pelaku kami amankan soal melakukan transaksi di kawasan ringroad Mojosongo," terangnya. Jumlah sabu-sabu yang mencapai lebih dari setengah kilogram tersebut merupakan kasus terbesar yang dipecahkan dalam kurun waktu 2020-2021. "Ini menjadi kasus terbesar dalam kurun waktu tidak hanya 2021 namun juga dari 2020," tegasnya. 08 Januari 2018 Redaksi - Johan Nawawi alias Amzah dan pasangannya Sumiati alias Atik Cuk terjerat kasus narkotiksa. Pasangan Suami Istri pasutri ini disidang atas nyayian terdakwa terpisah, Agung Lismawati alias Debi, warga Pasar Pucang Anom Surabaya. "Kedua terdakwa Johan Nawawi dan Sumiati didakwa Pasal 114 ayat 1 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Jaksa Neldy Denny dari Kejari Surabaya, di ruang Garuda 2 Pengadilan Negeri PN Surabaya, Senin 8/1/2018. Dalam dakwaan dijelaskan, Johan Nawawi dan Sumiati menurut perkara No 3712/ SBY, dianggap bersalah karena menjual sabu-sabu paketan Rp 200 ribu ke Agung Lismawati. Di rumah pasutri kawasan Gubeng Kertajaya, anggota Reskoba Polrestabes Surabaya menemukan barang bukti lain, yakni sabu berat nettonya 0,114 gram yang disembunyikan dari dalam botol permen. Satu buah dompet kain berisi enam pipet kaca bekas pakai masing-masing ada sisa sabu dengan berat keseluruhan netto 0,031 gram, beserta alat hisap. Barang haram tersebut didapat dari rekannya Ipung, yang kini jadi buruan polisi. Am BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa RH alias Rob 27 mengaku sabu sebanyak 26 paket yang diamankan darinya didapat setelah ditukar dengan motor curian. Rencananya, sabu itu akan dijual dengan harga per paket sebesar Rp 200 ribu. "Saya menjualnya kepada siapa saja yang membelinya," kata terdakwa saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis, 26 September 2019 Di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan, terdakwa menjelaskan kronologis penukaran sabu itu dengan sepeda motor curian. "Saya menjual motor hasil curian saya itu seharga Rp 4 juta, Rp 3 juta dibayar dengan sabu. Dan Rp 1 juta dibayar tunai," kata terdakwa. Terdakwa diamankan pada Selasa, 2 Juli 2019 sekitar pukul Wib di Desa Tanjung Bantur, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim. Saat digeledah dari warga Desa Tumbang Torung RT 2 RW 1 Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim itu, diamankan 26 paket sabu dan ponsel. Terdakwa membeli sabu sebanyak satu kantong, kemudian dibagi menjadi 26 paket dengan berat 1,69 gram. Usai didengarkan keterangannya rencananya, pekan mendatang jaksa akan mengajukan tuntutan atas perbuatan terdakwa tersebut. NACO/B-11

berat sabu paket 200 ribu