2 Pengadilan merupakan lembaga yang melakukan proses peradilan, yakni memeriksa serta memutuskan sengketa-sengketa hukum dan pelanggaran-pelanggaran hukum/undang-undang. B. Kedudukan lembaga peradilan. Mengadili, menyelesaikan perkara, memeriksa perkara dan menyelidiki perkara merupakan serentetan tugas inti dari badan peradilan atau pengadilan. Dengandemikian lembaga pengadilan administrasi negara (PTUN) adalah sebagai salah satu badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman, merupakan kekuasaan yang merdeka yang berada di bawah Mahkamah Agung dalam rangka menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Maknalembaga peradilan juga dapat diartikan sebagai lembaga bentukan negara yang merupakan bagian dari otoritas negara di bidang kekuasaan kehakiman. Sumber hukumnya berasal dari peraturan perundang-undangan. Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilaksankan oleh Mahkamah Agung. Lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung terdiri dari Peradilan Umum RuleOf Law. Oleh Guru Pendidikan Diposting pada Desember 17, 2021. SeputarIlmu.Com - Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di seputarilmu.com. Kali ini akan membahas mengenai Rule Of Law. SistemPeradilan di Indonesia didasarkan pada ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan sebagai berikut : Ayat (1) : "Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan". Vay Nhanh Fast Money. Soal dan jawaban sistem hukum dan peradilan nasional di Indonesia pilihan ganda, essay. Kali ini kami akan membagikan salah satu soal PKn yang membahas tentang sistem hukum dan peradilan nasional di Indonesia. Soal pilihan ganda dan essay tentang sistem hukum dan peradilan nasional ini kami susun karena banyaknya permintaan dari pembaca, khsusnya para guru yang ingin membuat latihan soal untuk para muridnya. Sebelum kita membaca lebih jauh tentang soal sistem hukum dan peradilan di Indonesia, alangkah lebih baiknya kita belajar sedikit tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, bahwa sistem hukum yang berlaku di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum eropa karena Indonesia lama dijajah bangsa eropa, sistem hukum agama, dan sistem hukum adat. Adapun sistem hukum yang ada di Indonesia terbagi menjadi 2, yaitu hukum perdata dan hukum pidana. Untuk sistem peradilan di Indonesia dikenal dengan sebutan lembaga yudikatif atau kehakiman. Update, Buka 60 Soal Pilihan Ganda Sistem Hukum, Peradilan Nasional & Jawaban Soal dan Jawaban Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia Dalam soal ini, soal ada dua jenis soal yang akan kami bagikan yaitu soal pilihan ganda/ pilgan multiple choice, dan soal essay. Setidaknya ada 60 soal tentang sistem hukum dan peradilan nasional yang siap kami sajikan kepada anda. Tidak lupa juga dalam soal PKn ini sudah kami lengkapi dengan kunci jawaban dan pembahasan. Kunci jawaban soal sistem hukum dan peradilan nasional dapat anda lihat pada akhir artikel. Jika ada kesalahan dalam kunci jawaban dan pembahasan, silahkan hubungi kami melalui kolom komentar. Tanpa panjang lebar lagi, berikut ini soal dan jawaban sistem hukum dan peradilan nasional di Indonesia. Soal Pilihan Ganda Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia 1. Bermacam-macam hukum yang berlaku disebuah negara, adapun dari bermacam-macam norma yang berlaku di Indonesia, norma hukumlah yang paling dipatuhi oleh warga negara, karena .... a. Norma hukum mengatur pergaulan hidup manusia b. Norma hukum mempunyai sanksi tegas dan mengikat c. Hukum akan dapat berjalan dengan baik apabila kesadaran hukum warga negara tinggi d. Norma hukum sangat berguna bagi suatu negara 2. KPK merupakan arti dari …. a. Kartu Pemberantasan Korupsi b. Komisi Pemberantasan Korupsi c. Organisasi Anti Korupsi d. Komisi Pemberantasan Kolusi 3. Dibawah ini merupakan kesadaran hukum di lingkungan sekolah, kecuali .... a. Datang ke sekolah tepat waktu b. Menaati peraturan di sekolah c. Disiplin dalam belajar d. Tidak memakai atribut sekolah 4. Setiap orang wajib tunduk dan taat untuk menerima akibat-akibat pelanggaran hukum seseorang dinyatakan bersalah setelah diputuskan oleh pihak peradilan. Hal ini berarti sifat .... a. Memaksa b. adil dan benar c. Sanksi d. Sifat tegas dan nyata 5. Perhatikan pernyataan di bawah ini! 1 Adanya Larangan 2 Adanya sanksi 3 Bersifat memaksa 4 Bersifat mengikat Dari pernyataan disamping, yang termasuk ciri-ciri hukum, yaitu ... a. 1,3 dan 4 b. 1,2 dan 3 c. Semua benar d. 2,3 dan 4 6. Pemerintah Indonesia sedang berupaya memberantas segala bentuk korupsi, yang ………pelaksanaannya dilandasi UU. UU yang mengatur Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu ... a. UU Tahun 1998 b. UU Tahun 1999 c. UU Tahun 2001 d. UU Tahun 2000 7. Hukum Doktrin adalah ... a. Hukum yang diambil dari peraturan adat dan kebiasaan b. Hukum yang terbentuk dari putusan sidang c. Hukum yang tercantum dalam peraturan UU d. Hukum yang berasal dari para ahli hukum 8. Kependendekkan dari Indonesian Corruption Watch adalah .... a. Indo Corrup Watch b. IWC c. ICW d. InCoW 9. Ada berapa penggolongan hukum menurut sumbernya.... a. 4 b. 3 c. 2 d. 1 10. Alat kelengkapan peradilan yaitu sebagai berikut, kecuali .... a. Jaksa b. TNI c. Polisi d. Hakim 11. “Menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dengan jalan menafsirkan hukum” merupakan tugas dari seorang .... a. Wakil Hakim b. Jaksa c. Hakim d. Polisi 12. Dasar hukum lain yang mengatur Mahkamah Konstitusi MK adalah .... a. UU tahun 2004 b. UUD 1945 Pasal 30 c. UU tahun 2003 d. UUD 1945 Pasal 24 13. Dasar hukum konstitusional Mahkamah KonstitusiMK adalah .... a. UU tahun 2004 b. UUD 1945 Pasal 30 c. UU tahun 2003 d. UUD 1945 Pasal 24 14. Sikap yang secara internal menunjukan adanya keinginan dari setiap warga negara untuk dalam memahami hukum yang berlaku didalam masyarakat adalah pengertian dari .... a. Sikap tertutup b. Sikap terbuka c. Sikap objektif/ rasional d. Sikap jujur dan tegas 15. Himpunan peraturan-peraturan yang mengurus tata terteib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat merupakan pengertian menurut ... a. John Locke b. Uttrech c. Leon Duguit d. Immanuel Kant 16. Penggolongan hukum menurut tempat berlakunya antara lain sebagai berikut, kecuali... a. Hukum UU b. Hukum Asing c. Hukum Nasional d. Hukum Internasional 17. Dasar hukum konstitusional Komisi YudisialKY adalah..... a. UU tahun 2004 b. UUD 1945 Pasal 31 c. UUD 1945 Pasal 24 B d. UUD 1945 Pasal 24 18. Hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat adalah pengertian hukum menurut ahli... a. Immanuel kant b. Uttrech c. Leon Duguit d. Amin 19. Berdasarkan sudut pandang hukum perbuatan korupsi mencangkup unsur-unsur sebagai berikut,.kecuali... a. Merugikan negara b. Penyalahgunaan wewenang c. Melanggar hukum yang berlaku d. Membayar pajak 20. Penggolongan hukum menurut cara mempertahan kannya terdiri dari .... a. Hukum material dan formal b. Hukum privat c. Hukum Obyektif d. Hukum Subvektif 21. Hukum yang berlaku disuatu negara yaitu hukum ..... a. Internasional b. Asing c. Nasional d. Gereja 22. Menurut bentuknya hukum dibagi menjadi dua, yaitu .... a. Hukum Pidato dan Lisan b. Hukum Lisan dan Tertulis c. Hukum Tertulis dan Tidak tertulis d. Hukum Lisan dan Tidak tertulis 23. Wewenang Komisi Yudisial KY antara lain sebagai berikut , kecuali .... a. Menetapkan komisi hakim b. Menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim c. Mengusulkan pengan katan hakim agung kepada DPR d. Menjaga perilaku hakim 24. Tujuan hukum adalah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Berikut adalah tujuan hukum dari para ahli yang bernama.... a. Teori Etis b. Van Alperdoon c. Jeremy Betham d. Geny 25. Hukum menurut sumbernya, hukum yang berbentuk putusan hakim yaitu putusan ... a. Hukum Kebiasaan b. Hukum Traktat c. Hukum UU d. Hukum Yurispudensi 26. Kesadaran hukum dilingkungan keluarga antara lain, kecuali... a. Menghiraukan nasihat orang tua b. Menaati peraturan keluarga c. Selalu menjaga nama baik keluarga d. Mendengarkan nasehat orang tua 27. Hukum yang berlaku dinegara lain yaitu hukum .... a. Asing b. Internasional c. Nasional d. Gereja 28. Menurut sifatnya, salah satu hukum menurut sifatnya yaitu.... a. Hukum subyektif b. Hukum obyektif c. Hukum tidak memaksa d. Hukum memaksa 29. Perhatikan uraian berikut! 1. Adanya sanksi yang tegas terhadap para pelanggar 2. Peraturan itu dibuat oleh suatu badan resmi yang berwenang 3. Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulannya 4. Peraturan itu bersifat memaksa Pernyataan tersebut merupakan ... a. Sifat Hukum b. Ciri-ciri Hukum c. Tujuan Hukum d. Unsur-unsur Hukum 30. Hukum Internasional terdiri dari sebagai berikut yaitu ... a. Hukum sipil b. Hukum pidana Internasional c. Hukum perdata Internasional d. Hukum Tata negara Soal Pilihan Ganda Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia 31. Hukum menurut tempat berlakunya yaitu .... a. Hukum UU b. Hukum obligasi c. Hukum Gereja d. Hukum publik 32. Tugas-tugas komisi yudisial antara lain..... a. Mengadili pada tingkat pertama b. Memutuskan pembubaran partai politik c. Melakukan seleksi terhadap calon hakim agung d. Memutuskan perselisihan 33. Contoh hukum formal yaitu sebagai berikut .... a. Hukum asasi b. Hukum acara asing c. Hukum acara perdata d. Hukum sipil internasioanal 34. “ Hukum yang memuat peraturan –peraturan yang mengatur kepentingan2 yang berwujud perintah dan larangan.” Pernyataan tersebut merupakan pengertian dari ... a. Hukum material b. Hukum formal c. Hukum Objektif d. Hukum subjektif 35. “Tujuan hukum adalah mengabdi pada tujuan negara yang dalam pokoknya ialah mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyatnya.” Merupakan pengertian dari ahli .... a. Jeremmy Betham b. Geny c. Prof. Subekti, d. Teori Etis 36. Hukum publik Hukum Negara terdiri dari sebagai berikut, kecuali ... a. Hukum Ekspor b. Hukum Internasional c. Hukum administrasi negara d. Hukum tata negara 37. Jika diartikan secara luas, maka hukum perdata adalah sebagian dari .... a. Hukum pidana b. Hukum negara c. Hukum sipil d. Hukum perdata 38. Dibawah ini merupakan ciri-ciri korupsi, kecuali ... a. Menyuap hakim b. Dilakukan dengan rahasia c. Melalaikan kepentingan umum d. Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta atau masyarakat umum 39. Pengertian Hukum publikhukum negara adalah .... a. Hukum yang dalam keadaan bagaimanapun juga mempunyai paksaan yang mutlak b. Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan perseorangan c. Hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang satu dengan orang lain d. Hukum yang timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap orang tertentu 40. Jika mendengar masalah hukum orang sering merasa takut, apalagi berurusan dengan hukum, padahal hukum selalu berkaitan dengan... a. melindungi masyarakat b. Untung dan rugi c. Baik dan buruk d. Adil dan tidak adil 41. Menurut waktu berlakunya penggolongan hukum , kecuali .... a. Ius sanguinis b. Hukum asasi c. Ius constitutum d. Ius constituendum 42. Yang tidak termasuk lembaga-lembaga peradilan yaitu ... a. Mahkamah Konstitusi KM b. Presiden c. Mahkamah Agung MA d. Komisi Yudisial 43. Yang termasuk golongan hukum menurut sumbernya yaitu .... a. Hukum UU b. Hukum nasional c. Hukum tertulis d. Hukum tidak tertulis 44. Seperangkat hukum yang berlaku disuatu negara yang dipatuhi dan ditaati oleh setiap warga negaranya merupakan pengertian dari .... a. Hukum b. Peradilan c. Sistem d. Sistem hukum 45. “Penyelewengan dan penggelapan uang negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain adalah pengertian dari ... a. Nepotisme b. Mengambil uang negara c. Korupsi d. Kolusi 46. Sikap warga negara yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kecuali .... a. Sikap rasional dan objektif b. Siakp egois dan tertutup c. Sikap mengutamakan kepentingan umum d. Sikap terbuka 47. Yang termasuk penggolongan hukum menurut issinya yaitu .... a. Hukum material dan Hukum Formal b. Hukum Objektif dan Hukum Subjektif c. Hukum Privat dan Hukum Publik d. Hukum Perdata dan Hukum Dagang 48. Tugas Komisi Yudisial KY adalah sebagai berikut, kecuali .... a. Mecalonkan hakim agung ke DPR b. Melakukan pendaftaran calon hakim c. Menetapkan calon hakim d. Mengadili semua perkara tingkat kasasi 49. Tingkatat peradilan dari tingkat pertama sampai tingkat tertinggi yaitu … a. Pengadilan Negeri- Mahkamah Agung- Pengadilan sangat tinggi b. Pengadilan Negeri-Pengadilan Tinggi-Mahkamah Agung c. Pengadilan tinggi-Pengadilan negeri-Mahkamah agung d. Mahkamah Agung-Pengadilan Negeri-Pengadilan tinggi 50. Dibawah ini merupakan lembaga peradilan di Indonesia, kecuali … a. Pengadilan Tata Usaha b. Pengadilan militer c. Pengadilan perdata d. Pengadilan agama 51. Dasar hukum pemberantasan korupsi adalah sebagai berikut, kecuali ... a. UU No. 30 tahun 2002 b. UU No. 28 tahun 1999 c. UU No. 31 tahun 1999 d. UU No. 36 tahun 2008 52. Dibawah ini yang tidak termasuk penyebab korupsi yang terjadi Indonesia adalah ... a. Sifat serakah seseorang atau sekelompok orang b. Partai-partai politik yang sering berubah-ubah c. Lemahnya penegakkan hukum oleh manageman yang tidak rapih d. Para pelanggar hukum adalah yang membuat hukum sehingga sulit diacak 53. “Memeriksa dan memutus perkara tingkat pertama dari segala perkara perdata dan pidana sipil untuk semua golongan penduduk” merupakan peranan dari … a. Pengadilan Administrasi Negara b. Pengadilan umum c. Pengadilan Agama d. Pengadilan Tata usaha 54. Fungsi Mahkamah Agung yaitu, kecuali... a. Ganti kerugian atau rehabilitasi bagi seseorang yang perkaranya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan b. Mengawasi perbuatan hakim c. Puncak semua peradilan dan sebagai pengadilan tertinggi d. Melakukan pengawasan tertinggi 55. Pengadilan yang dibentuk oleh UU, daerahnya meliputi satu provinsi yaitu peranan peradilan ... a. Pengadilan tingkat kedua b. Pengadilan Negeri c. Peradilan Tingkat Pertama d. Mahkamah Agung 56. Peranan Mahkamah Agung adalah… a. Dibentuk oleh presiden, meliputi seluruh negara b. Dibentuk oleh UU, berkedudukan di daerah 1 provinsi c. Pemegang pengadilan negara tertinggi, berkedudukan di Ibu kota RI d. Dibentuk oleh menteri kehakiman dengan persetujuan MA, daerahnya meliputi 1 Kab/Kota 57. Apa yang disebut dengan korupsi upeti … a. Korupsi yangmengandalkan orang-orang dalam perusahaan atau pemerintahan b. Korupsi yang mengandalkan perantara ekonomi atau politik c. Korupsi yang mengandalkan proyek atau pasar d. Korupsi yang mengandalkan jabatan strategis 58. Pengadilan tingkat pertama disebut juga … a. Mahkamah Agung b. Pengadilan Tertinggi c. Pengadilan Negeri d. Pengadilan Tinggi 59. “ Memeriksa dan memutus perkara-perkara yang timbul diantara umat Islam.” Pernyataan tersebut merupakan peranan dari … a. Pengadilan Islam b. Pengadilan Agama c. Pengadilan militer d. Pengadilan Tata usaha 60. Contoh pengadilan Militer antara lain sebagai berikut, yaitu…. a. Pemerintah dan Presiden b. Pernikahan c. TNI dan POLRI d. Wasiat Soal Essay Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia 1. Apa yang dimaksud dengan Sistem hukum ! 2. Sebutkan apa saja fungsi Hukum menurut Soejono soekanto ! 3. Apa yang dimaksud Hukum Privat dan Hukum publik ! 4. Sebutkan penggolongan hukum menurut sumbernya! 5. Sebutkan unsur unsur Hukum ! 6. Tuliskan lembaga-lembaga peradilan di Indonesia ! 7. Asas yang harus diperhatikan dalam proses hukum dikenal dengan ? 8. Apa yang dimaksud dengan Korupsi ? 9. Jelaskanlah bentuk-bentuk Korupsi ! 10. Sebutkan lembaga dan organisasi anti korupsi ! Kunci Jawaban Soal Sistem Hukum dan Peradilan Nasional Jawaban Soal Essay 1. Sistem hukum adalah seperangkat atau satu kesatuan hukum yang berlaku disuatu negara yang dipatuhi dan ditaati oleh setiap warga negaranya. 2. Menurut Soejono Soekanto, fungsi hukum Memperlancar proses interaksi sosial, Pengendali sosial, Menata masyarakat, 3. 1 Hukum publik/hukum negara adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara negara dengan perseorangan/warga negara. 2 Hukum privat/ hukum sipil adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang satu dengan orang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan. 4. Hukum menurut sumbernya Hukum kebiasaan dan adat, Hukum Undang Undang, Hukum yurisprudensi, Hukum traktat 5. Unsur-unsur Hukum 1 Adanya sanksi yang tegas terhadap para pelanggar, 2 Peraturan itu dibuat oleh suatu badan resmi yang berwenang, 3 Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulannya, 4 Peraturan itu bersifat memaksa 6. Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial 7. Dalam proses hukum dikenal dengan beberapa asas, yaitu 1 Asas Legalitas, jaksa diwajibkan menuntut setiap orang yang melakukan tindak pidana tanpa memperhatikan akibat-akibat yang akan timbul. 2 Asas Opportunitas, kejaksaan tidak berkewajiban untuk menuntut seseorang walaupun telah diketahui kebenarannya dan benar bahwa dia bersalah, demi kepentingan umum. 8. Menurut KBBI, Korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi atau orang lain. 9. Bentuk-bentuk Korupsi 1 Korupsi jalan pintas, 2 Korupsi upeti, 3 Korupsi kontrak, 4 Korupsi pemerasan 10. 1 Organisasi Gerakan Anti Korupsi SAMAK Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi, SoRAK Solidaritas Gerakan Anti Korupsi, GEMPITA Gerakan Masyarakat Peduli Harta Negara, ICW Indonesian Corruption Watch, OAK Organisasi Anti Korupsi. 2 Lembaga pemberantasan Korupsi KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Orang Lain Juga Membuka Jawaban Soal Pilihan Ganda 1 C 11 C 21 C 31 C 41 A 51 D 2 B 12 C 22 C 32 C 42 C 52 B 3 D 13 D 23 A 33 C 43 A 53 B 4 A 14 B 24 B 34 B 44 D 54 C 5 A 15 B 25 D 35 C 45 C 55 A 6 B 16 A 26 A 36 A 46 B 56 B 7 D 17 C 27 A 37 C 47 C 57 D 8 C 18 C 28 D 38 A 48 D 58 C 9 A 19 D 29 D 39 B 49 C 59 B 10 B 20 A 30 C 40 D 50 A 60 C Soal dan jawaban tentang sistem hukum peradilan nasional di Indonesia telah kami sampaikan, baik itu soal pilihan ganda, dan soal essay uraian lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasan. Jika anda tidak puas, silahkan buka soal PPKN tentang sistem hukum peradilan di Indonesia. Soal-soal dan Pembahasan Konstitusi dan Rule of Law A. Pilihan Ganda Konstitusi yang hanya dapat dirubah jika dengan menggunakan proses khusus adalah konstitusi yang bersifat … permanen umum rigid flekksibel tertulis Konstitusi dalam pengertian sempit adalah … Pancasila UUD UU organic Konvensi/Kebiasaan Peraturan perundan-undangan lainnya Keseluruhan aturan dan ketentuan yang menggambarkan system ketatanegaraan suatu negara merupakan pengertian dari … konstitusi dalam arti sempit konstitusi dalam arti luas konstitusi dalam arti menengah konstitusi dalam arti umum konstitusi dalam arti tertentu Yang bukan menjadi isi konstitusi adalah … sifat, bentuk gegara dan bentuk pemerintahan identitas Negara jaminan hak-hak azazi manusia dasar filsafat suatu Negara ketentuan organisasi, wewenang, cara pembentukan, kedudukan lembaga Negara Pada bagian awal suatu konstitusi biasanya berisi tentang… cara melakukan perubahan konstitusi asas dan tujuan Negara identitas Negara kedudukan dan wewenang lembaga Negara jaminan dan perlindungan hak asasi manusia Sebagai warga Negara dalam hidup berbangsa dan bernegara sudah selayaknya memiliki sikap mengembangkan pola hidup … konsumtif individualis materialis ingin menguasai taat pada aturan yang berlaku UUD 1945 juga mempunyai fungsi dan perubahan sebagai alat control yang berarti … alat pengecek UUD itu sendiri alat pengecek secara material UU alat pengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan ketentuan UUD 1945 alat untuk melaksanakan norma-norma yang berlaku saat itu alat untuk menentukan apakah layak atau tidak suatu keputusan pemeerintah dibuat Di tengah proses pembahasan perubahan UUD 1945 terdapat kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan dengan cara addendum yaitu perubahan dilakukan dengan … boleh merubah naskah asli diganti dengan yang baru boleh merubah naskah asli ditambah dengan naskah baru tetap mempertahankan naskah aslinya dan naskah perubahannya diletakkan melekat pada naskah asli tetap mempertahankan naskah asli dan naskah perubahannya boleh merubah naslkah asli untuk penyempurnaannya UUD Sementara 1950 pernah berlaku di Indonesia pada tanggal … 17 Agustus 1950 5 Juli 1959 27 Desember 1949 17 Agustus 1950 18 Agustus 1945 27 Desember 1949 5 Juli 1959 11 Maret 1966 5 Juli 1959 21 Mei 1989 Tujuan perubahan UUD Negara RI 1945 yang dilakukan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut … membentuk struktur ketatanegaraan mewujudkan kebebasan berpendapat menyempurnakan aturan dasar mengenai tata negara mempertegas kekuasaan pemerintah memberikan pengukuhan hukum pemerintahan Proses perubahan UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR pembahasannya melalui beberapa tingkatan. Pembahasan tingkat yang ketiga dilakukan oleh … Badan Pekerja MPR Rapat paripurna MPR Komisi/Panitia Ad Hoc Rapat Fraksi-fraksi Sidang Umum MPR Dalam melakukan perubahan-perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 terdapat kesepakatan yang sangat mendasar yaitu tidak melakukan perubahan terhadap … pembukaan UUD 1945 batang tubuh UUD 1945 pasal-pasal mengenai lembaga Negara aturan peradilan aturan tambahan The rule of law bersumber pada teori … Kedaulatan raja Kedaulatan negara Kedaulatan rakyat Kedaulatan hukum Kedaulatan Tuhan Konstitusi RIS diubah menjadi UUD S 1950 berdasarkan UU Federal Nomor….tahun 1950. 7 8 9 10 11 Berikut ini adalah badan peradilan sebagai lembaga rule of law, kecuali …. Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi Pengadilan Tinggi KPK Pengadilan Negeri A. Betul Salah Konstitusi adalah peraturan yang tertulis dan tidak tertulis, sedangkan Undang-Undang Dasar adalah bagian tidak tertulis dari konstitusi. Salah Fungsi rule of law pada hakikatnya merupakan jaminan secara formal terhadap rasa keadilan bagi rakyat Indonesia dan juga keadilan sosial. Benar Perubahan pertama UUD tahun 1999 adalah delapan pasal tentang hak dan kewajiban presiden dan wakil presiden serta hak legislatif. Benar Prinsip-prinsip rule of law di dalam pembukaan UUD 1945 bersifat tidak tetap dan tidak instruktif bagi penyelenggara negara. Salah Tujuan konstitusi adalah membatasi tindakan sewenang-wenang pemerintah, menjamin hak-hak rakyat yang diperintah, dan menetapkan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Benar Konstitusi adalah hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh setiap elemen masyarakat dalam suatu negara. Benar Sila Ketuhanan Yang Maha Esa terdapat dalam UUD pasal 28 E ayat 1 dan pasal 30. Salah KPK ditetapkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 dengan tujuan meningkatkan daya guna terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Benar Rule of law adalah rule by the law dan bukan rule by the man. Benar Salah satu inti penerapan sistem pemerintahan pascaamandemen konstitusi UUD 1945 adalah pelaksanaan pemilu langsung presiden dan wakil presiden. Benar Salah satu syarat terselenggaranya pemerintahan yang demokrasi menurut rule of law adalah tidak adanya kebebasan berpendapat. Salah Konstitusi dalam arti sempit adalah Undang-Undang Dasar 1945. Benar Komisi Pemberatasan Korupsi bukan merupakan lembaga rule of law. Salah Salah satu prinsip rule of law di Indonesia yaitu Indonesia merupakan negara hukum. Benar Amandemen pertama UUD 1945 pada Sidang Umum MPR 18 September 1999. Salah C. Isian No. Soal Jawaban 1. Nilai-nilai konstitusi adalah …. a. Nilai normatif b. ….. c. ….. b. Nilai nominal c. Nilai semantik 2. Proses perubahan UUD 1945 terjadi pada …. a. ….. b. ….. c. Sidang Tahunan MPR 9 November 2001 d. ….. a. Sidang Umum MPR 19 September 1999 b. Sidang Tahunan MPR 18 Agustus 2000 d. Sidang Tahunan MPR 10 Agustus 2002 3. Tata urutan perundang-undangan Negara Republik Indonesia adalah …. a. UUD 1945 b. ….. c. ….. d. ….. e. Peraturan Pemerintah PP f. ….. g. ….. MPR RI Pemerintah Pengganti Undang-Undang PERPU Presiden Kepres Daerah Perda 4. Proses penegakan hukum di Indonesia dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang terdiri dari ….. a. Kepolisian b. …… c. …… d. …… Pemberantasan Korupsi Peradilan 5. Tugas pokok dari kepolisian adalah ….. a. ….. b. Menegakkan hukum c. ….. keamanan dan ketertiban masyarakat perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat 6. Dalam lembaga rule of law, Badan peradilan terdiri atas ….. a. ….. b. ….. c. ….. d. Pengadilan Negeri a. Mahkamah Agung MA b. Mahkamah Konstitusi MK c. Pengadilan Tinggi 7. Menurut Sri Sumantri, konstitusi berisi tiga hal pokok yaitu ….. a. ….. b. Susunan ketatanegaaa yang bersifat fundamental dasar c. ….. a. Jaminan terhadap HAM dan warga negara c. Pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan 8. Dalam paham konstitusi demokrasi, isi konstitusi meliputi ….. a. Anatomi kekuasaan Kekuasaan politik tunduk pada paham b. ….. c. ….. d. ….. b. Jaminan dan perlindungan hak-hak asasi manusia c. Peradilan yang bebas dan mandiri d. Pertanggung jawaban kepada rakyat sebagai sendi utama dari asas kedaulatan rakyat 9. Cara pembentukan konstitusi suatu negara adalah ….. a. ….. b. ….. c. Cara …… d. Cara evolusi a. Cara pemberian b. Cara sengaja dibentuk c. Revolusi 10. Jenis kekuasaan negara yang diatur dlam suatu konstitusi diurus oleh suatu badan atau lembaga tersendiri yaitu a. Kekuasaan membuat undang-undang b. Kekuasaan ….. c. ….. d. ….. e. ….. f. ….. b. Melaksanakan Undang-Undang eksekutif c. Kekuasaan kehakiman yudikatif d. Kekuasaan kepolisian e. Kekuasaan kejaksaan f. Kekuasaan memeriksa keuangan negara 11. Salah satu tugas dan wewenang kejaksaan adalah ….. a. ….. b. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ….. c. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat a. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat b. putusan pidana pengawasan 12. Salah satu wewenang kepolisian untuk menjalankan tugasnya adalah ….. a. ….. b. Melakukan ….. c. Melakukan penggeledahan d. ….. a. Melakukan penangkapan b. Penahanan d. Melakukan penyitaan 13. Unsur-unsur rule of law menurut Dicey terdiri dari ….. a. Supremasi aturan-aturan hukum b. ….. c. ….. b. Kedudukan yang sama di dalam menghadapi hukum c. Terjaminnya hak-hak asasi manusia oleh UU serta keputusan-keputusan pengadilan 14. Syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokrasi menurut rule of law adalah ….. a. ….. b. ….. c. ….. d. ….. e. ….. f. Pendidikan kewarganegaraan a. Adanya perlindungan konstitusional b. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak c. Pemilihan umum yang bebas d. Kebebasan untuk menyatakan pendapat e. Kebebasan untuk berserikat dan beroposisi 15. Contoh kasus dan ilustrasi dalam penegakan rule of law antara lain ….. a. ….. b. Kasus illegal logging c. Kasus ….. d. ….. e. ….. a. Kasus korupsi KPU dan KPUD c. Reboisasi hutan yang melibatkan pejabat Mahkamah Agung MA d. Kasus-kasus perdagangan narkoba dan psikotoprika e. Kasus perdagangan wanita dan anak D. Essay Jelaskan definisi dari konstitusi! Apa yang dimaksud dengan konstitusi dalam arti sempit dan luas? Jawab Istilah konstitusi pada awalnya berasal dari kata constitutio jus atau ius yang berarti hukum atau prinsip. Istilah konstitusi berasal dari kata dalam bahasa Perancis, constituer yang berarti membentuk. Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud adalah pembentukan suatu negaraa atau menyusun dan menyatakan suatu negara. Konstitusi dalam arti sempit Konstitusi dalam arti sempit adalah aturan dasar yang tertuang secara tertulis dalam suatu naskah dokumen tertentu dan diberikan sifat agung serta luhur sebagai landasan konstitusional terting dalam mengatur negara. Konstitusi dalam arti sempit i biasa disebut dengan UUD Konstitusi dalam arti luas Konstitusi dalam arti luas adalah keseluruhan tatanan aturan dalam rangka penyelenggaraan negara baik tertulis written constitusion maupun tidak tertulis unwritten constotusion. Dengan demikian, setiap negara pasti mempunyai konstitusi untuk mengatur jalannya kehidupan negara. Jelaskan fungsi konstitusi UUD dalam negara demokrasi dan negara konstitusional! JawabFungsi konstitusi UUD dalam Negara Demokrasi Konstitusional Membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang absolut. Sebagai cara yang efektif dalam membagi kekuasaan. Sebagai perwujudan dari hukum yang tertinggi supremasi hukum yang harus ditaati oleh rakyat dan penguasanya. Fungsi Konstitusi UUD dalam Negara Komunis Sebagai cerminan kemenangan-kemenangan yang telah dicapai dalam perjuangan ke arah masyarakat komunis. Sebagai pencatatan formal legal dari perjuangan yang telah dicapai. Sebagai dasar hukum untuk perubahan masyarakat yang dicita-citakan dan dapat diubah setiap kali ada pencapaian kemajuan dalam masyarakat komunis. Jelaskan inti penerapan sistem pemerintahan pascaamandemen konstitusi UUD 1945! JawabInti penerapan sistem pemerintahan pascaamandemen konstitusi UUD 1945 yaitu sebagai berikut Perubahan ideologi politik dari sosialis demokrat Orba menjadi liberal yang berintikan demokrasi dan kebebasan individu serta pasar bebas. Penyelenggaraan otonomi daerah kepada Pemda tingkat I dan II kabupaten/kota. Pelaksanaan pemilu langsung presiden dan wakil presiden. Pelaksanaan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Perubahan UU politik yang berintikan pemilu langsung dan sistem multipartai. Pelaksanaan Amandemen Konstitusi UUD 1945 yang berintikan perubahan struktur ketatanegaraan Indonesia yang ditandai dengan ditetapkannya konstitusi UUD 1945 sebagai lembagi tertinggi negara, dan lain-lain. Sebutkan tata urutan perundang-undangan Negara Republik Indonesia menurut Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000! JawabTata urutan perundang-undangan Negara Republik Indonesia menurut Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000 adalah sebagai berikut Undang-Undang Dasar 1945. Ketetapan MPR RI. Undang-Undang. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang PERPU. Peraturan Pemerintah PP. Keputusan Presiden Kepres. Peraturan Daerah Perda. Sebutkan 5 unsur konstitusi Negara ! Jawab Lima unsur konstitusi a. Pernyataan tentang gagasan politik, moral dan keagamaan. b. Ketentuan tentang struktur organisasi Negara. c. Ketentuan tentang HAM. d. Prosedur mengubah UUD. e. Larangan mengubah sifat tertentu UUD. Sebutkan 5 contoh perilaku positip terhadap konstiusi Negara ! Jawab Lima contoh sikap perilaku positif terhadap konstitusi Negara a. Mentaati peraturan perundangan yang berlaku, misalnya mentaati rambu-rambu lalu lintas dan sebagainya. b. Ikut menegakkan keamanan lingkungan, miisalnya ikut kegiatan siskamling c. Menerapkan kedisi[linan dalam berbagai kegiatan , misalnya tepat waktu membayar PBB dan sebagainya. d. Menjalankan kehidupan yang mencerminkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, missal menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. e. Tidak menjadi golput dalam pemilu., misalnya menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislative dan Pemilu Presiden. Apa syarat terjadinya konstitusi dan apa keterkaitan antara konstitusi da UUD? JawabSyarat terjadinya konstitusi yaitu agar sesuatu bentuk pemerintah dapat dijalankan secara demokrasi dengan memperhatikan kepentingan rakyat, melindungi asas demokrasi, menciptakan kedaulatan tertingi yang berada ditangan rakyat untuk melaksanakan dasar negara, dan menentukan suatu hukum yang bersifat adil. Keterkaitan antara konstitusi dengan UUD yaitu Konstitusi adalah hukum dasar tertulis. UUD memiliki sifat mengikat oleh karenanya makin elastik sifatnya, aturan itu makin baik, konstitusi menyangkut cara suatu pemerintahan diselenggarakan. Apa yang dimaksud dengan “Rule of Law”? Jawab Rule of Law adalah sebuah konsep hukum yang sesungguhnya lahir dari sebuah bentuk protes terhadap sebuah kekuasaan yang absolute di sebuah negara. Dalam rangka membatasi kekuasaan yang absolute tersebut maka diperlukanlah pembatasanpembatasn terhadap kekusaan itu, sehingga kekuasaan tersebut ditata agar tidak melanggar kepentingan Asasi dari masyarakat, dengan demikian masyarakt terhindar dari tindaan-tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa. Rule of law pada hakekatnya adalah memposisikan hukum sebagai landasan bertindak dari seluruh elemen bangsa dalam sebuah Negara. Di Indonesia, inti dari rule of law adalah jaminan adanya keadilan bagi masyarakat, khususnya keadilan sosial. Jabarkan prinsip-prinsip rule of law secara formal! Jawab Penjabara prinsip-prinsip rle of law secara formal termuat di dalam pasal-pasal UUD 1945, yaitu 1 Negara Indonesia adalah negara hukum Pasal 1 ayat 3. 2 Kekuasan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan Pasal 24 ayat 1. 3 Segenap warga bersamaan bersamaan kedudukanya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya Pasal 271. 4 Dalam Bab X A tentang Hak Asasi Manusia, memuat 10 pasal, antara lain bahwa setiap orang berhak aas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum Pasal 28 D ayat 1. 5 Setiap orang berha untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam berhubungan kerja Pasal 28 D ayat 2. Apakah tugas pokok Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sebagai lembaga rule of law? JawabTugas pokok KPK Berkoordinasi dengan instansi lain yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana pidana korupsi. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Lembaga peradilan dibentuk oleh negara sebagai bagian dari otoritas negara di bidang kekuasaan kehakiman dengan sumber hukumnya peraturan perundang-undangan yang peradilan menjadi aspek penting di dalam sistem hukum di Indonesia. Lembaga peradilan seringkali menjadi alat untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam penegakan peradilan dilaksanakan di sebuah tempat yang dinamakan pengadilan. Oleh sebab itu, terdapat perbedaan antara konsep peradilan dengan pengadilan. Peradilan merujuk pada proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang pengadilan, merujuk pada tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakan Terdakwa Ditahan Tanpa Bukti Hingga Honorarium Advokat dari Kasus TipikorSanksi Bagi Orang Tua Membiarkan Anak Putus SekolahPemberian Honorarium Advokat dari Kasus Tindak Pidana KorupsiPeradilan merupakan proses yang dilakukan oleh lembaga yang diberi kewenangan dalam memutus, memeriksa, mengadili, serta menyelesaikan perkara sesuai hukum yang berlaku. Lembaga peradilan berkaitan dengan kekuasan kehakiman yang diklasifikasikan sesuai dengan dasar hukum lembaga peradilan di Indonesia meliputi UUD 1945, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Peradilan Umum, UU Peradilan Agama, UU peradilan Militer, UU Peradilan Tata Usaha Negara, UU Mahkamah kehakiman di lingkungan peradilan umum terbagi atas pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menjadi kekuasaan kehakiman di Indonesia. Rule Of Law Oleh Guru PendidikanDiposting pada Desember 17, 2021 – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di Kali ini akan membahas mengenai Rule Of Law. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Rule […] Lembaga peradilan adalah alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional. Jika terjadi pelanggaran hukum maka pelaku pelanggaran hukum harus dihadapkan ke muka pengadilan. Pengadilan atau badan peradilan merupakan satu lembaga penegakan hukum di Indonesia. Dengan kata lain, proses penegakan hukum dan lembaga yang melaksanakannya biasa disebut peradilan dan pengadilan. Pengadilan adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara. Peradilan adalah segala sesuatu atau sebuah proses yang dijalankan di pengadilan yang berhubungan dengan memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara dengan menerapkan hukum. Lembaga peradilan mempunyai tugas menjalankan peradilan dengan seadil-adilnya. Tugas pokok badan-badan peradilan adalah menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang melanggar hukum dan diajukan kepadanya. Hukum diciptakan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan tenteram. Agar hukum dapat berjalam efektif maka perlu diadakan penegakan hukum. Penegakan hukum di sini juga termasuk pemberian hukuman atau sanksi pidana ataupun perdata bagi pelanggar hukum. Untuk itu, dibutuhkan lembaga penegak hukum dan pejabat hukum. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Jadi, pemegang kekuasaan kehakiman di Indonesia ada dua lembaga yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Dasar hukum terbentuknya lembaga-lembaga peradilan nasional adalah sebagai berikut. Pancasila terutama sila kelima, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab IX Pasal 24 Ayat 2 dan 3, yaitu 2 Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi 3 Badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Lembaga-lembaga peradilan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai lembaga yang melaksanakan kekuasaan kehakiman secara bebas tanpa ada intervensi dari siapapun. Peranan Lembaga Peradilan Keadilan merupakan hal yang sangat diinginkan oleh setiap manusia, karena dengan keadilan kita dapat memiliki kesamaan hak di mata hukum. Di Indonesia banyak sekali lembaga peradilan baik itu pengadilan umum maupun pengadilan khusus Lembaga penegakan hukum di Indonesia disebut pengadilan atau badan peradilan. Alat perlengkapan negara yang diberi tugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional disebut pengadilan atau lembaga peradilan. a Lingkungan Peradilan Umum Kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan umum dilaksanakan oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung. Pengadilan negeri berperan dalam proses pemeriksaan, memutuskan, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama. Perkara perdata adalah perkara mengenai perselisihan hubungan antara perseorangan subjek hukum yang satu dengan perseorangan subjek hukum yang lain mengenai hak dan kewajiban/perintah dan larangan dalam lapangan keperdataan. Perkara pidana adalah erkara mengenai perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan mana disertai ancaman sanksi yang berupa pidana tertentu, bagi barang siapa melanggar larangan tersebut. Pengadilan tinggi berperan dalam menyelesaikan perkara pidana dan perdata pada tingkat kedua atau banding. Di samping itu, pengadilan tinggi juga berwenang mengadili ditingkat pertama dan terakhir apabila ada sengketa kewenangan mengadili antara pengadilan negeri dalam daerah hukumnya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah langsung. Mahkamah Agung mempunyai kekuasaan tertinggi dalam lapangan peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung berperan dalam proses pembinaan lembaga peradilan yang berada di bawahnya. Mahkamah Agung mempunyai kekuasaan dan kewenangan dalam pembinaan, organisasi, administrasi, dan keuangan pengadilan b Lingkungan Peradilan Agama Peradilan Agama adalah Peradilan Agama Islam. Peradilan agama berperan dalam memeriksa dan memutus sengketa antara orang-orang yang beragama Islam mengenai bidang hukum perdata tertentu yang harus diputuskan berdasarkan Syariat Islam, misalnya sengketa yang berkaitan dengan thalaq perceraian, waris, pernikahan, dan sebagainya. c Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Peradilan Tata Usaha Negara berperan dalam proses penyelesaian sengketa tata usaha negara. Sengketa tata usaha negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah sebagai akibat dari dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh kasus yang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara adalah Surat Keputusan SK Pemerintah Kota Bandung dengan pengelola Hotel Planet mengenai izin pendirian bangunan. d Lingkungan Peradilan Militer Peradilan militer berperan dalam menyelenggarakan proses peradilan dalam lapangan hukum pidana, khususnya bagi Anggota TNI, Seseorang yang menurut undang-undang dapat dipersamakan dengan anggota TNI, Anggota jawatan atau golongan yang dapat dipersamakan dengan TNI menurut undang-undang, Seseorang yang tidak termasuk ke dalam huruf 1, 2, dan 3 tetapi menurut keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan yang ditetapkan berdasarkan persetujuan Menteri Hukum dan Perundangundangan harus diadili oleh pengadilan militer. e Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mempunyai empat kewenangan dan satu kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah sebagai berikut. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memutus sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memutus pembubaran partai politik. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Kewajiban Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga memenuhi tindakan berikut. Melakukan pelanggaran hukum berupa a. pengkhianatan terhadap negara, b. korupsi, c. penyuapan, dan d. tindak pidana berat lainnya. Melakukan perbuatan tercela. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Macam-macam Lembaga Peradilan Lembaga peradilan yang ada di negara ini diklasifikasi sesuai dengan perkara yang sedang disidangkan. Berikut badan peradilan nasional sesuai klasifikasinya. Peradilan Sipil terdiri atas Peradilan Umum dan Peradilan Khusus. 1 Peradilan Umum, yang meliputi Pengadilan Negeri berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Tinggi berkedudukan di ibu kota propinsi. Mahkamah Agung berkedudukan di ibu kota negara. 2 Peradilan Khusus, yang meliputi Pengadilan Agama yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Tinggi Agama yang berkedudukan di ibu kota provinsi. Peradilan Syariah Islam, khusus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota propinsi. Peradilan Militer. Mahkamah Konstitusi Fungsi Lembaga Peradilan Melindungi masyarakat melalui upaya penanganan dan pencegahan kejahatan, merehabilitasi pelaku kejahtan, dan melakukan upaya inkapasiti terhadap orang yang merupakan ancaman terhadap masyarakat. Menegakkan dan memajukkan the rule of law dan penghormatan pada hukum dengan menjamin adanya due process of law dan perlakuan yang wajar bagi tersangka, terdakwa, dan terpidana, melakukan penuntutan dan membebaskan prang yang tidak bersalah yang dituduh melakukan kejahatan. Menjaga hukum dan ketertiban. Menghukum pelaku kejahatan sesuai falsalfah pemidanaan yang dianut. Membantu dan memberi nasihat pada korban kejahatan. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsursebagai berikut. Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya. Jaminan kepastian hukum. Berkaitan dengan hak-hak warga negara. Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya.

berikut merupakan badan peradilan sebagai lembaga rule of law kecuali