Pengertian Talak adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah satu sebab putusnya perkawinan. Pengertian ini terdapat di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Secara rinci, berdasarkan Pasal 129, Pasal 130, dan Pasal 131 Kompilasi Hukum Islam (KHI) pengertian talak adalah permohonan secara lisan maupun tertulis suami kepada
ApelSore Pengadilan Agama Depok, Jumat, 5 Agustus 2022 Agustus 5, 2022. Sosialisasi Penyusunan Laporan Kerja Evaluasi (LKE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Agustus 5, 2022. Mediasi lanjutan secara Teleconference antara Pengadilan Agama Depok dengan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Agustus 2, 2022.
Perceraian secara hakam. SEBELUM ini, kebanyakan masyarakat Melayu dan Islam hanya didedahkan dengan fakta bahawa perceraian secara fasakh, taklik dan khulu’ (tebus talak) sahaja yang memberikan hak kepada isteri menuntut perceraian di mahkamah syariah jika suami enggan menceraikannya. Semuanya memerlukan prosedur perbicaraan yang panjang.
Pada intinya, prosedur untuk melakukan cerai ghaib sama halnya dengan prosedur cerai pada umumnya. Salah satu prosedurnya, penggugat mengajukan permohonan gugatan cerai Pengadilan Agama dan wajib membayarkan biaya panjar perkara sesuai yang ada di Pengadilan Agama. Kemudian, gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman istri.
1. Al-Qur’an itu diturunkan ke langit dunia pada malam al-qadr sekaligus lengkap dari awal sampai akhir. Kemudian diturunkan berangsur-angsur sesudah itu dalam tempo 20 tahun atau 23 tahun atau 25 tahun berdasarkan pada perselisihan yang terjadi tentang berapa lama nabi bermukim di mekkah sesudah beliau di angkat menjadi rasul.
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu. Istilah dalam perceraian yang banyak orang tidak tahu adalah mengenai cerai ghaib. Padahal perceraian ini bisa saja terjadi di lingkungan Anda. Oleh karenanya, dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai yang dimaksudkan dengan cerai Itu Cerai Ghaib?Cerai ghaib atau gugatan cerai ghaib adalah gugatan yang diajukan pada pengadilan agama oleh istri yang menggugat cerai suaminya, yang mana hingga saat diajukan gugatan tersebut, alamat ataupun keberadaan suami tidak jelas atau tidak jika suami yang menggugat cerai istrinya atau menjatuhkan talak yang mana sampai saat gugatan tersebut diajukan, alamat atau keberadaan istri tidak diketahui sehingga dinamakan dengan cerai talak dalam prakteknya sendiri, tergugat dinamakan dengan suami atau istri ghaib yang mana keberadaannya tidak diketahui hingga gugatan tersebut diajukan ke pengadilan diketahui juga bahwa gugatan cerai ghaib ini merupakan kasus perceraian yang terjadi untuk pasangan yang beragama Hukum dari Cerai Ghaib1. Pasal 73 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama “1 Gugatan cerai bisa diajukan oleh istri atau kuasanya pada pengadilan yang wilayah hukumnya termasuk tempat kediaman penggugat, kecuali jika penggugat dengan sengaja meninggalkan tempat kediaman tanpa adanya izin tergugat.”Dalam pasal ini dijelaskan bahwa istri bisa mengajukan gugatan pada suami di pengadilan agama yang wilayah hukumnya berada di kediaman penggugat. Sehingga hal ini juga berlaku untuk Anda yang ingin mengajukan gugatan cerai ghaib yang mana kediaman atau alamat suami tergugat tidak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum IslamAturan ini menjelaskan bahwa istri bisa mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama di tempat kediaman penggugat istri. Sehingga tidak ada masalah jika alamat atau keberadaan tergugat tidak Pasal 20 Ayat 2 PP Nomor 9 Tahun 1975“Jika kediaman tergugat tidak diketahui atau tidak jelas memiliki kediaman yang tetap, maka gugatan cerai bisa diajukan ke Pengadilan di wilayah kediaman penggugat”.Sehingga ketika tergugat tidak diketahui keberadaannya, maka Anda sebagai penggugat tetap bisa mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama wilayah Pasal 139 Kompilasi Hukum IslamPasal ini menjelaskan jika tempat tergugat atau suami tidak jelas atau tidak memiliki kediaman yang tetap, maka panggilan akan dilakukan dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman yang ada di pengadilan agama dan memberitahukannya melalui media massa lain atau surat kabar.“Jika kediaman tergugat atau suami tidak jelas atau tidak memiliki kediaman yang tetap, maka panggilan dilakukan dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman yang ada di Pengadilan Agama dan mengumumkannya pada satu atau beberapa surat kabar atau media massa yang lain oleh Pengadilan Agama. Jika sudah dilakukan panggilan dan tergugat atau wakilnya tidak hadir, maka gugatan diterima kecuali jika gugatan tersebut tanpa hak dan tidak beralasan”5. Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975Dalam pasal ini dijelaskan bahwa jika sudah dilakukan pemanggilan dan tergugat tidak hadir atau tidak mengirimkan wakilnya untuk hadir, maka gugatan cerai ghaib akan diterima tanpa kehadiran tergugat, kecuali jika gugatan cerai yang diajukan tersebut tidak beralasan dan tanpa Terjadinya Cerai GhaibBanyak orang yang mungkin bertanya mengapa banyak terjadi cerai ghaib. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cerai ghaib terjadi ketika penggugat tidak diketahui alamat atau kediamannya. Sehingga tergugat dinamakan dengan suami atau istri ghaib. Dalam hal ini yang bisa menjadi alasan untuk mengajukan gugatan cerai ghaib adalah ketika salah seorang pihak meninggalkan rumah tanpa izin selama 2 tahun berturut-turut sehingga tidak tergugat tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri atau suami, kemudian kediaman tergugat juga tidak diketahui Mengajukan Gugatan Cerai GhaibAnda bisa mengajukan gugatan cerai ghaib dengan beberapa syarat atau ketentuan sepertiSuami atau istri sudah tidak bisa dihubungi dengan berbagai cara oleh atau istri sudah tidak diketahui alamat atau keberadaannya dalam jangka waktu yang cukup tergugat sudah tidak bisa lagi memenuhi kewajiban sebagai mana mestinya. Seperti memberikan nafkah lahir Yang Dibutuhkan Dalam Mengajukan Cerai GhaibAda beberapa dokumen yang dibutuhkan ketika Anda ingin mengajukan gugatan cerai ghaib di pengadilan agama, yaituAlamat lengkap yang sesuai dengan KTPSurat keterangan yang menyatakan bahwa Anda sudah ditinggalkan oleh pasangan dalam beberapa tahun. Surat keterangan tersebut didapatkan dari RT atau RW setempat atau surat keterangan ghaib dari permohonan gugatanFotocopy dan buku nikah yang asliSurat keterangan izin bercerai atau surat keterangan perceraian dari pejabat yang berwenang untuk TNI/POLRI atau PNSMembayarkan biaya panjar perkaraMengenai dokumen selengkapnya, akan lebih baik jika Anda melihat di website pengadilan agama atau pengadilan negeri tempat Anda akan mengajukan gugatan cerai Dalam Cerai GhaibProsedur untuk melakukan cerai ghaib ini juga sama halnya dengan prosedur cerai pada umumnya sepertiMengajukan permohonan gugatan cerai ghaib atau talak ghaib oleh pemohon ke pengadilan membayarkan biaya panjar perkara sesuai yang ada di pengadilan agama pemohon dan termohon akan dipanggil oleh pengadilan agama untuk menghadiri pengadilan akan memberikan putusan sidang cerai cerai talak ghaib, pemohon akan mengucapkan ikrar gugatan cerai ghaib diterima, maka panitera akan memberikan akta cerai pada Cerai GhaibUntuk biaya yang dibutuhkan, biasanya akan mengacu pada Pengadilan Agama di masing-masing wilayah tempat Anda mengajukan gugatan cerainya. Hal ini karena setiap pengadilan agama akan memberikan biaya yang berbeda-beda. Sehingga akan lebih baik jika Anda secara langsung mengeceknya pada website pengadilan tersebut. Namun berikut adalah rincian biaya jika ingin mengajukan gugatan cerai ghaib di Pengadilan Agama Jakarta Biaya Gugatan Cerai Ghaib Pendaftaran proses panggilan penggugat 2x PNBP panggilan pertama penggugat panggilan tergugat 3x PNBP panggilan pertama tergugat pemberitahuan isi putusan pada penggugat PNBP pemberitahuan isi putusan pada penggugat pemberitahuan isi putusan pada tergugat PNBP pemberitahuan isi putusan pada tergugat jumlah biaya untuk gugat cerai ghaib di Pengadilan Agama Jakarta Biaya Cerai Talak GhaibPendaftaran proses panggilan pemohon 2x PNBP panggilan pertama pemohon panggilan termohon 3x PNBP panggilan pertama termohon pemberitahuan isi putusan pada pemohon PNBP pemberitahuan isi putusan pada pemohon pemberitahuan isi putusan pada termohon PNBP pemberitahuan isi putusan pada termohon ikrar talak pemohon ikrar talak termmohon biaya yang dibutuhkan untuk cerai talak ghaib adalah di Pengadilan Agama Jakarta Membuat Surat Gugatan Cerai GhaibSurat gugatan cerai ghaib sendiri pada dasarnya sama dengan surat gugatan cerai biasa. Hanya saja yang menjadi pembeda adalah dari segi tergugat yang tidak diketahui alamat atau untuk membuat surat gugatan cerai, maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan. Selanjutnya datang ke pengadilan agama yang mewilayahi hukum Anda dan membayar beberapa biaya yang dibutuhkan. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa melihat artikel Cara Mengurus Surat Cerai yang Mudah Gugatan Cerai GhaibTerjadinya gugatan perceraian ghaib tidak hanya dikarenakan konflik. Sebab, akan banyak sekali kondisi yang menyebabkan seorang suami tidak diketahui keberadaannya dan tanpa kabar sama sekali. Misalnya adalah pada kondisi seperti iniSuami yang tengah bekerja di luar kota atau di luar negeri, namun tiba-tiba menghilang tanpa kabar sama sekali dalam jangka waktu sangat lama. Anda sudah berusaha mencari tahu, tapi tidak yang sedang bertugas kenegaraan dan dinyatakan hilang secara hukum. Anda sudah menunggunya dalam waktu lama, tapi tidak ada kejelasan kabar yang diculik oleh pihak tertentu dan tidak juga ada kabar pasti mengenai keberadaannya dan kondisinya saat itu dalam jangka waktu yang sangat kondisi-kondisi di atas, tentu tidak ada konflik atau pertengkaran di kedua belah pihak. Namun, hal tersebut merugikan istri karena tidak mendapatkan haknya dalam waktu lama. Oleh sebab itu, Anda berhak menggugat Lama Proses Cerai GhaibSebenarnya tidak ada acuan yang pasti mengenai seberapa lama proses perceraian ghaib bisa dilakukan dan diselesaikan. Hal ini karena bergantung pada beberapa hal yang bisa Anda lihat di artikel Berapa Lama Proses Perceraian dan Mengurus Akta Cerai GhaibAkta cerai sendiri merupakan bukti bahwa Anda sudah resmi bercerai yang dikeluarkan oleh pengadilan tempat Anda mengajukan gugatan cerai. Perlu diketahui bahwa untuk mengurus atau mendapatkan akta cerai dengan bentuk gugatan cerai ghaib, sebenarnya sama halnya jika Anda mengajukan cerai pada pengadilan akan mengirimkan salinan dari putusan cerai ghaib yang sudah berkekuatan hukum. Kemudian putusan akan diberikan pada pegawai pencatat cerai untuk didaftarkan. Selanjutnya dari putusan tersebut akan dibuatkan akta cerai yang mana akan diberikan pada Anda sebagai penggugat. Untuk lebih lengkapnya mengenai akta cerai, Anda bisa melihatnya di artikel Penerbitan Akta Cerai dan Beberapa Hal Lama Akta Cerai Ghaib TerbitUntuk jangka waktu lama atau tidaknya akta cerai keluar setelah putusan cerai ghaib, akan bergantung pada banyaknya jumlah perkara yang sedang dikerjakan di pengadilan agama dan juga kelengkapan dokumen. Contoh Surat Gugatan Cerai Ghaib PDF dan Docsurat gugatan cerai ghaibLihat selengkapnya di Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada JustikaUntuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Perceraian menjadi hal yang tidak mudah untuk semua orang. Salah satunya karena proses perceraian yang cukup banyak dan lama. Oleh karenanya, dalam artikel ini akan dibahas berapa lama proses perceraian dan alasannya. Berapa Lama Proses Perceraian Berlangsung?Sebenarnya tidak ada jangka waktu yang tepat mengenai seberapa lama proses perceraian bisa selesai atau berlangsung. Hal ini karena didasarkan atas beberapa faktor. Proses perceraian umumnya akan berjalan kurang lebih selama 6 bulan atau 3 sampai 4 bulan jika cukup jangka waktu tersebut juga didasarkan atas tingkat kerumitan kasus perceraian hingga apakah kedua belah pihak juga bisa kooperatif pada saat terjadinya sidang. Sehingga persidangan bisa selesai dengan lebih cepat dan berjalan dengan Yang Menentukan Lamanya Proses Perceraian1. Proses mempelajari surat gugatan Pertama gugatan cerai yang sudah Anda daftarkan di pengadilan negeri atau pengadilan agama akan dipelajari terlebih dulu. Biasanya proses ini bisa berlangsung sekitar 30 hari Proses sidangJika gugatan cerai yang diajukan sudah diperiksa dan sudah memenuhi syarat, maka selanjutnya hakim akan membuat jadwal sidang sesuai dengan ketentuan yang ada. Setelah itu, hakim akan meminta jurusita untuk mengirimkan surat panggilan sidang cerai pada kedua belah pihak dalam jangka waktu maksimal 3 hari sebelum sidang proses persidangan ini juga ada beberapa tahapan yang perlu diikuti oleh kedua belah pihak, seperti upaya perdamaian, pembacaan gugatan dan jawaban tergugat, replik dan duplik, pembuktian penggugat dan tergugat, kesimpulan penggugat dan tergugat hingga pembacaan putusan oleh Pemanggilan saksiSalah satu yang ada dalam proses persidangan adalah kedua belah pihak yang saling memberikan saksi untuk membantu mendukung alasan perceraian kedua belah pihak. Hal ini terkadang juga membutuhkan Proses kesimpulan sidangJika semua tahapan perceraian sudah selesai dilakukan, maka masih ada tahap lainnya yaitu hakim akan berdiskusi untuk menentukan gugatan cerai tersebut diterima atau tidak berdasarkan hasil dari Juga Apa Itu Putusan Verstek Perceraian?Apakah Kedua Belah Pihak Tidak Hadir Sidang Bisa Menghambat Proses Persidangan?Jika berdasarkan Pasal 142 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam, ketika ada sidang pemeriksaan gugatan cerai, suami istri bisa datang sendiri atau mewakilkannya pada kuasanya untuk mengikuti proses bisa dikatakan bahwa pemeriksaan gugatan tetap bisa berjalan walau tergugat atau penggugat tidak hadir asalkan sudah mewakilkan kuasanya. Namun jika dalam hal ini tergugat tidak bisa hadir dan juga tidak mengirimkan wakilnya, maka berdasarkan Pasal 125 HIR, maka hakim akan menjatuhkan putusan pada praktiknya, hakim akan menunda persidangan terlebih dulu dan mengirimkan surat panggilan kembali. Sehingga bisa dikatakan bahwa hal ini juga memperlama proses Kenapa Proses Perceraian Lama1. Jenis perkara perceraian Ada banyak sekali alasan dibalik seseorang ingin mengajukan gugatan cerai. Mulai dari alasan yang dirasa sederhana hingga alasan yang cukup rumit. Untuk itu, tidak semua perkara perceraian bisa selesai dengan kasus tertentu yang cukup rumit biasanya akan membutuhkan banyak waktu. Misalnya seperti salah satu pihak yang keberatan dengan hak asuh anak atau pembagian harta gono gini atau bahkan salah satu pihak yang tidak ingin diceraikan. Beberapa hal tersebutlah yang membuat perceraian menjadi Kehadiran kedua belah pihakProses perceraian yang terjadi di pengadilan sudah pasti harus mengikuti beberapa aturan yang ada atau proses yang memang sudah ditentukan. Namun selain itu, kehadiran kedua belah pihak juga akan berpengaruh terhadap proses perceraian tersebut. Misalnya ketika salah satu pihak dalam hal ini adalah tergugat, tidak bisa hadir dalam sidang, maka hakim akan melakukan penundaan dan mengirimkan surat panggilan kembali pada proses perceraian menjadi sedikit lebih lama karena ada salah satu pihak yang tidak bisa hadir saat Jarak tempat tinggal para pihakJika tergugat berada di luar kota, maka pengadilan juga harus mempertimbangkan adanya faktor waktu dan juga koordinasi dengan Pengadilan Agama tempat tinggal tergugat sebelum menentukan jadwal ini juga karena surat pemberitahuan panggilan sidang cerai juga membutuhkan waktu untuk bisa sampai pada yang Kesiapan para pihakKesiapan dari kedua belah pihak juga akan berpengaruh pada berapa lama proses perceraian. Contohnya ketika tergugat yang seharusnya memberikan jawaban atas persidangan sebelumnya, justru tidak bisa hadir. Akibatnya majelis hakim akan mengundurkan jadwal Menjalankan Proses Perceraian Dengan CepatWalaupun ada beberapa hal yang menyebabkan proses perceraian berjalan cukup lama, namun tetap ada kemungkinan agar proses perceraian tersebut bisa berjalan dengan cepat. Salah satunya ada alasan perceraian. Ada beberapa alasan perceraian yang diterima hakim dimana harapkan dengan alasan tersebut proses perceraian bisa berjalan lebih itu, Anda juga perlu mengurus semua dokumen atau persyaratan yang dibutuhkan agar proses perceraian lebih cepat. Terkadang yang membuat proses cerai menjadi lebih lama adalah karena adanya beberapa kesalahan terkait dokumen yang dibutuhkan. Sehingga Anda perlu memperbaiki lagi dan membutuhkan waktu Juga Mengenal Cerai Ghaib yang Dapat Dilakukan Secara HukumKonsultasikan Permasalahan Cerai Pada JustikaUntuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Cerai Ghaib merupakan salah satu bentuk perceraian yang dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya. Lantas, apakah yang membedakan cerai ghaib dengan perceraian yang lebih umum diketahui masyarakat? Bagaimana prosedur pengajuan cerai ghaib tersebut?Untuk mengetahuinya, simak uraian Cerai GhaibSebagian orang barangkali masih merasa asing dengan istilah “Cerai Ghaib”. Padahal, Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia telah mengatur tentang cerai perceraian dapat dikatakan sebagai cerai ghaib ketika seorang istri mengajukan permohonan perceraian dengan kondisi di mana suami sebagai tergugat tidak diketahui keberadaannya. Dari pengertian inilah muncul istilah istri atau suami dasarnya, cerai ghaib dapat dilakukan dengan syarat atau ketentuan tertentu. Oleh karena itu, seorang istri tidak dapat secara sembarang mengajukan cerai ghaib terhadap di lain sisi, cerai ghaib ini dapat menjadi salah satu solusi terbaik bagi mereka, khususnya para istri, yang tengah menjalani hubungan perkawinan yang kurang hal ini misalnya karena ditinggal pergi oleh suaminya tanpa pamit atau karena suaminya tiba-tiba menghilang dalam waktu yang cukup lama tanpa diketahui di mana Hukum Cerai GhaibSebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ada beberapa ketentuan yang telah mengatur tentang cerai ghaib, di antaranya sebagai berikut 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama UUPADalam “Himpunan Peraturan Perundang-Undangan yang Berkaitan dengan Kompilasi Hukum Islam dengan Pengertian dalam Pembahasannya” yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung disebutkan bahwa beberapa pasal yang berkenaan dengan cerai gugat perceraian yang diajukan oleh pihak istri terhadap suaminya diatur dalam beberapa pasal dalam UUPA ini, di antaranya Pasal 73 hingga Pasal 86.[1]Pasal 73 ayat 3 UUPA menyebutkan Dalam hal penggugat dan tergugat bertempat kediaman di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan mereka dilangsungkan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta demikian, ketentuan ini berlaku bagi istri yang hendak menggugat suaminya dalam kondisi ia sang istri sebagai penggugat sedang berada di luar negeri. Apabila alamat sang suami sebagai tergugat tidak diketahui, maka berdasarkan aturan ini diperbolehkan bagi sang istri untuk mengajukan gugatan ke tempat kediaman terakhir sang suami atau tempat di mana perkawinan mereka dilangsungkan atau ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sebagai opsi Pasal 139 Kompilasi Hukum Islam KHIDalam KHI disebutkan dengan jelas bahwa ketika alamat atau tempat kediaman tergugat tidak diketahui, maka Pengadilan Agama akan melakukan pemanggilan secara terbuka dengan cara membuat pengumuman yang dapat terlihat oleh uraian mengenai isi Pasal 139 KHI Apabila tempat kediaman tergugat tidak jelas atau tergugat tidak mempunyai tempat kediaman yang tetap, panggilan dilakukan dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan Agama dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Pengadilan melalui surat kabar atau surat-surat kabar atau mass media tersebut ayat 1 dilakukan sebanyak 2 dua kali dengan tenggang waktu satu bulan antara pengumuman pertama dan waktu antara panggilan terakhir sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dengan persidangan ditetapkan sekurang-kurangnya 3 tiga bulan. Dalam hal sudah dilakukan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dan tergugat atau kuasanya tetap tidak hadir, gugatan diterima tanpa hadirnya tergugat, kecuali apabila gugatan itu tanpa hak dan tidak Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam KHI4. Beberapa Pasal dalam Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 PP 9/1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan UU PerkawinanPasal 20 PP 9/1975 menyebutkan Gugatan perceraian diajukan oleh suami atau isteri atau kuasanya kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman hal tempat kediaman tergugat tidak jelas atau tidak diketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang tetap, gugatan perceraian diajukan kepada Pengadilan ditempat kediaman hal tergugat bertempat kediaman di luar negeri, gugatan perceraian diajukan kepada Pengadilan ditempat kediaman penggugat. Ketua Pengadilan menyampaikan permohonan tersebut kepada tergugat melalui Perwakilan Republik Indonesia 21 PP 9/1975 menyebutkan Gugatan perceraian karena alasan tersebut dalam Pasal 19 huruf b bahwa suami pergi tanpa izin atau menghilang tanpa kabar selama dua tahun berturut-turut, diajukan kepada Pengadilan ditempat kediaman tersebut dalam ayat 1 dapat diajukan setelah lampau 2 dua tahun terhitung sejak tergugat meninggalkan dapat diterima apabila tergugat menyatakan atau menunjukkan sikap tidak mau lagi kembali ke rumah kediaman 27 PP 9/1975 menyebutkan Apabila tergugat berada dalam keadaan seperti tersebut dalam Pasal 20 ayat 2, panggilan dilakukan dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat, kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh melalui surat kabar atau surat-surat kabar atau mass media tersebut ayat 1 dilakukan sebanyak 2 dua kali dengan tenggang waktu satu bulan antara pengumuman pertama dan waktu antara panggilan terakhir sebagai dimaksud ayat 2 dengan persidangan ditetapkan sekurang-kurangnya 3 tiga hal sudah dilakukan panggilan sebagai dimaksud dalam ayat 2 dan tergugat atau kuasanya tetap tidak hadir, gugatan diterima tanpa hadirnya tergugat, kecuali apabila gugatan itu tanpa hak atau tidak 28 PP 9/1975 menyebutkan Apabila tergugat berada dalam keadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat 3 panggilan disampaikan melalui Perwakilan Republik Indonesia Cara Pengajuan Cerai GhaibPada dasarnya memang terdapat sedikit perbedaan antara cerai ghaib dengan perceraian pada umumnya. Karena tidak jelasnya alamat atau keberadaan pihak suami sebagai tergugat, dalam cerai ghaib ini Majelis Hakim biasanya akan memberikan batasan waktu tertentu agar gugatan dapat diterima tanpa kehadiran seorang istri telah memantapkan hati untuk mengajukan perceraian dikarenakan suami pergi atau menghilang tanpa kabar hingga tidak diketahui keberadaannya, maka yang perlu dilakukan ialah Hal yang paling utama tentu mendatangi Pengadilan Agama di wilayah ia tinggal untuk mengajukan pendaftaran permohonan gugatan terhadap selanjutnya perlu diingat bahwa gugatan yang diajukan tersebut tidak lantas akan diterima oleh Pengadilan sempat dibahas sebelumnya, apabila tempat tinggal ataupun keberadaan terkini dari pihak tergugat tidak diketahui, maka Pengadilan Agama akan mempublikasikan pengumuman untuk mengetahui atau mencari tahu di mana keberadaan ini dipasang pada papan pengumuman di Pengadilan Agama, pun juga surat kabar hingga media tertentu dengan batasan waktu yang hingga batasan waktu yang ditentukan keberadaan tergugat juga tidak ditemukan, maka gugatan akan diterima oleh Majelis ini, proses persidangan akan tetap berjalan hingga ditetapkannya putusan oleh Majelis Hakim dengan kondisi di mana pihak tergugat tidak hadir di catatan tambahan, perlu diketahui bahwa meskipun jangka waktu yang dibutuhkan hingga ditetapkannya putusan oleh Majelis Hakim termasuk lebih sedikit dibandingkan perceraian pada umumnya, hal lain yang membedakan cerai ghaib ialah biaya yang dikeluarkan dapat dikatakan lebih ini dikarenakan adanya pemanggilan oleh pihak pengadilan terhadap tergugat yang tidak hanya sekali-duakali, termasuk pemanggilan melalui pengumuman yang dipublikasikan secara luas dikarenakan alamat tinggal atau keberadaan pihak tergugat tidak pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa cerai ghaib bukan merupakan perceraian yang berhubungan dengan hal-hal ghaib atau mistis. Akan tetapi, suatu perceraian dikatakan sebagai cerai ghaib apabila pihak suami sebagai tergugat tidak diketahui alamat serta keberadaannya hingga gugatan perceraian tersebut itu, seorang istri juga dapat mengajukan permohonan cerai ghaib apabila ia terjebak dalam hubungan perkawinan yang kurang baik, misalnya dikarenakan suaminya pergi tanpa pamit atau menghilang secara tiba-tiba selama dua tahun berturut-turut tanpa adanya ghaib dikatakan dapat menjadi solusi terbaik atas hubungan perkawinan yang kurang baik. Meski demikian, perlu diketahui bahwa biaya yang dikeluarkan untuk melalui proses persidangan untuk cerai ghaib ini sedikit lebih besar dibandingkan dengan perceraian pada ini dikarenakan adanya pemanggilan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama terhadap tergugat berupa pengumuman yang disebarkan secara luas. Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu di mana keberadaan pihak bantuan hukum? Anda dapat menghubungi IHW Lawyer di telepon 0812-1203-9060 atau email di tanya untuk mendapatkan jasa pengacara yang profesional, amanah dan berpengalaman di biarkan permasalahan hukum yang Anda hadapi menggangu ketenangan hidup Anda![1] Himpunan Peraturan Perundang-Undangan yang Berkaitan dengan Kompilasi Hukum Islam dengan Pengertian dalam Pembahasannya, Mahkamah Agung, Jakarta 2011, Hal. 53IHW, demikian sapaan lainnya. Sejak diangkat sebagai advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi pada tahun 2010, lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung ini telah memegang banyak perkara litigasi. Mulai dari hukum pidana, perdata, hukum keluarga dan juga ketenagakerjaan.
Cerai! Siapa yang nak hubungan cinta menerusi perkahwinan yang dibina akhirnya musnah akibat penceraian kan? . Namun, siapa kita untuk mengubah takdir jika sudah begitu jalan cerita kisah cinta yang dibina. . Walaupun berat untuk diterima, harus tetap dihadapi dengan tabah, redha dan penuh ketakwaan kepada-Nya. . . Yakinlah bahawa ada hikmah disebalik segala apa yang berlaku ini. . Sama seperti untuk bernikah, penceraian juga ada proses dan prosedurnya yang perlu kita turuti. . Dalam sharing kali ini, kami akan kongsikan dengan anda dengan lebih mendalam berkenaan cerai. . . Apa Itu Cerai Atau Talak?1. Talak Bain Sughra2. Talak Bain Kubra3. Talak Raj’iHukum Isteri Minta Cerai1. Wajib2. Haram3. Sunat4. Makruh5. HarusProsedur Penceraian1. Pergi Ke Mahkamah Syariah Berhampiran2. Dapatkan Borang Permohonan Cerai3. Panggilan Ke Mahkamah4. Sebutan KesBerapa Lama Tempoh Penyelesaian Kes Penceraian?Apakah Nafkah Yang Boleh Dituntut Selepas Cerai?Apakah Bentuk Nafkah Yang Perlu Disediakan Oleh Bekas Suami? . . **Psst Baca sehingga habis ya, ada hadiah menanti anda di akhir artikel ini. . . . Apa Itu Cerai Atau Talak? . . Talak ialah satu hukum yang melepaskan ikatan perkahwinan pembatalan nikah dengan lafaz, “Aku ceraikan dikau dengan talak satu, talak dua atau talak tiga.” . Talak terbahagi kepada tiga seperti dibawah . 1. Talak Bain Sughra . . Talak jenis ini adalah talak dimana suami telah menceraikan isteri dengan talak satu dan khuluk. . Iaitu bertebus talak dengan bayaran tertentu dan ia tidak boleh dirujuk melainkan dengan melakukan akad nikah yang baharu. . . 2. Talak Bain Kubra . . Talak jenis ini adalah talak dimana suami telah menceraikan isteri dengan talak tiga. . Bekas isteri tidak boleh dirujuk atau dinikahi semula kecuali dengan memenuhi kesemua perkara dibawah Tamat iddah Berkahwin dengan lelaki lain Berlakunya persetubuhan dengan suami baru Bercerai dengan suami tersebut Tamat iddah dengan suami tersebut . . 3. Talak Raj’i . . Talak ini pula adalah talak dimana suami menceraikan isterinya dengan talak satu atau talak dua dan boleh dirujuk semula sekiranya isteri dalam iddah dan tanpa memerlukan akad nikah yang baru. . Namun, jika tiada rujuk dilakukan dalam tempoh iddah dan iddah tersebut tamat, maka mereka berdua perlu dinikahkan semula. . . Hukum Isteri Minta Cerai . Hukum untuk penceraian adalah berbeza bergantung kepada situasi dan juga siapa yang meminta cerai samada suami menceraikan atau isteri minta cerai. . . 1. Wajib . . Apabila perbalahan suami isteri tidak lagi dapat didamaikan walaupun sehingga ke peringkat menggunakan orang tengah maka wajiblah bercerai dengan isterinya. . Baca Juga Cara Pujuk Perempuan – Ayat Pujuk Untuk Si Dia yang Merajuk . . 2. Haram . . Apabila isteri diceraikan dalam waktu-waktu seperti isteri dalam haid, setelah suami bersetubuh dengan isterinya, isteri dalam keuzuran/sakit atau isteri yang belum disempurnakan giliran. . 3. Sunat . . Apabila suami tidak dapat menanggung nafkah isteri kerana tidak ada pekerjaan atau uzur, isteri boleh menuntut cerai fasakh memohon membatal nikah dengan tidak mengurangkan bilangan talak. . Suami juga boleh menuntut fasakh jika isteri tidak mahu menjaga maruah diri, berkahwin dengan isteri kerana paksaan, atau isteri bersikap bengis dan kasar terhadap suami. . Baca Juga Cara Poligami, Syarat & Hukumnya – Untuk Anda Yang Nak Kahwin 2, 3 atau 4 . . 4. Makruh . . Makruh suami menceraikan isteri yang baik tingkah laku, taat kepada ajaran agama atau tanpa sebab munasabah. . 5. Harus . . Harus bagi suami melepaskan isterinya disebabkan dia suami lemah keinginannya atau isteri yang putus haid. . Baca Juga Mandul – Ini Tanda-Tanda & Faktor Anda Suami Isteri Boleh Mandul . . Prosedur Penceraian . Bagi anda yang dah nekad untuk bercerai, prosedurnya adalah seperti berikut . . 1. Pergi Ke Mahkamah Syariah Berhampiran . . Tujuannya adalah untuk anda mendaftar kes. . Hanya pemohon samada suami atau isteri sahaja yang perlu hadir untuk mendaftarkan kes. . . 2. Dapatkan Borang Permohonan Cerai . . Borang cerai diperlukan untuk anda memohon penceraian seperti contoh borang cerai diatas. . Ia perlu diisi dan dilengkapkan serta anda turut perlu membawa dokumen berikut Surat nikah Surat beranak anak-anak Kad pengenalan . Lebih baik sekiranya anda menghubungi mahkamah berkenaan terlebih dahulu untuk bertanyakan dokumen apa yang diperlukan. . . 3. Panggilan Ke Mahkamah . . Selepas anda menghantar borang cerai, anda akan diberi tarikh panggilan ke mahkamah untuk sebutan atau bicara dalam tempoh 21 hari. . Anda juga boleh dapatkan khidmat rundingan daripada Pegawai Sulh jika diperlukan. . Anda juga berkemungkinan jika perlu untuk memohon menghadiri majlis sulh. . Biasanya akan terus dibawa kepada sebutan atau bicara. . . 4. Sebutan Kes . . Biasanya untuk kes cerai, ia akan menjadi sangat ringkas dimana ia akan diakhiri dengan lafaz cerai. . Namun, ada kemungkinan juga untuk kes ini dipinda kepada cerai taklik atau fasakh bergantung dan mengikut alasan yang berkaitan. . . Berapa Lama Tempoh Penyelesaian Kes Penceraian? . . Sekiranya penceraian tersebut telah disahkan oleh Mahkamah Syariah dan suatu keputusan telah dibuat, maka pihak suami dan isteri perlulah menerima keputusan tersebut. . Keputusan ini pula perlulah dikemukakan kepada Pejabat Agama Islam untuk didaftarkan oleh Pendaftar Nikah, Cerai dan Rujuk. . Kemudian, pihak lelaki dan perempuan perlu mengambil sijil cerai daripada pejabat agama tersebut. . Tempoh untuk mendapatkan sijil cerai adalah sekitar 2 minggu dari tarikh anda mendaftarkan penceraian di pejabat agama. . Untuk keterangan yang lebih lanjut, lebih sekiranya anda mendapatkan penerangan daripada pejabat agama tersebut. . . Apakah Nafkah Yang Boleh Dituntut Selepas Cerai? . . Nafkah dibawah boleh dituntut oleh bekas isteri di Mahkamah Syariah selepas penceraian . a Nafkah iddah b Mut’ah c Sepencarian d Hadhanah Hak Jagaan Anak e Nafkah Anak f Tunggakkan Nafkah g Hak tempat Tinggal . . Apakah Bentuk Nafkah Yang Perlu Disediakan Oleh Bekas Suami? . . Jika tadi point berkenaan nafkah yang boleh dituntut oleh bekas isteri di Mahkamah Syariah. . Point kali ini pula berkenaan nafkah yang memang wajib disediakan oleh bekas suami sebaik sahaja berlaku penceraian. . Namun, pemberian nafkah kepada isteri tertakluk kepada keadaan isteri yang diceraikan dan ia boleh jatuh dalam kategori berikut Talak Raj’i Talak Bain Penceraian sebelum persetubuhan . . . a Jika seorang isteri diceraikan oleh suaminya dengan Talak Raj’i maka akan menjadi tanggungjawab si suami untuk menyediakan nafkah seperti yang disebutkan kepada isterinya selama isterinya berada didalam iddah Menyediakan makanan yang sepatutnya dan secukupnya Menyediakan pakaian dengan sepatutnya dan secukupnya Menyediakan tempat tinggal untuk bekas isterinya itu Menyediakan segala keperluan yang patut kepada seorang isteri seperti belanja perubatan dan lain-lain yang sepatutnya . . b Jika isteri tersebut diceraikan oleh suaminya dengan Talak Bain maka isteri tersebut hanya layak untuk menerima kemudahan dan nafkah tempat tinggal sahaja daripada suaminya selama isterinya berada didalam keadaan iddah. . . Namun, jika sewaktu diceraikan itu si isteri sedang hamil, maka ia layak untuk menerima dan mendapat keempat-empat nafkah dan kemudahan sepertimana seorang isteri yang diceraikan dengan Talak Raj’i. . . c Satu lagi keadaan adalah dimana isteri tersebut diceraikan saat dirinya belum pernah disetubuhi lagi oleh si suami. . Untuk keadaan ini, maka si isteri tidak layak untuk menuntut atau mendapatkan apa-apa nafkah daripada suaminya. . . Pemberian nafkah akan gugur dengan sendirinya sebaik sahaja suami meninggal dunia ketika isteri masih berada dalam iddah. . Manakala bagi perempuan yang nusyuz pula langsung tidak berhak untuk mendapat nafkah daripada suaminya ketika berada di dalam iddah. . . . . Rasanya sekian sahaja perkongsian kali ini berkenaan prosedur cerai yang anda perlu tahu. . Isu penceraian ini bukan sesuatu yang muda. Ianya perkara serius yang perlu dielakkan sebaik mungkin. . . . Jika terdapat perselisihan faham, usahakan untuk betulkan ia kembali kerana bukan semua perkara perlu diakhiri dengan perpisahan. . Jangan lupa untuk membaca perkongsian yang lain juga. Semoga bermanfaat!
Setiap pasangan yang menikah tentu ingin agar kehidupan pernikahan serta rumah tangganya berlangsung selamanya, termasuk Anda dan pasangan. Meski demikian, keinginan tersebut tidak selalu bisa terpenuhi. Hal ini terbukti dari adanya para pasangan menikah yang kemudian memutuskan untuk bercerai. Keputusan yang sama barangkali tengah Anda pertimbangkan bersama dengan pasangan. Lantas, lama proses perceraian akan memakan waktu sepanjang apa?Mengurus PerceraianDi Indonesia, masalah perceraian diatur di dalam dua aturan hukum positif, yaituUU No. 1 Tahun 1974 UU tentang Perkawinan, atau yang juga dikenal sebagai UU Perkawinan, danPeraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 PP No. 9/1975, yang merupakan peraturan pelaksana dari UU pada Pasal 38 UU Perkawinan, putusnya perkawinan dapat disebabkan oleh kematian, perceraian, maupun atas keputusan pengadilan. Nah, dalam hal perceraian, pasangan suami-istri tidak bisa mengurusnya hanya dengan alasan bahwa di antara keduanya tak akan bisa hidup rukun, sebagaimana yang dijelaskan di dalam Pasal 39 ayat 2 UU mengajukan gugatan cerai, ada perbedaan tata-caranya berdasarkan agama pasangan suami-istri. Apabila pasangan suami-istri beragama Islam, gugatan cerai dari pihak istri dan permohonan talak dari pihak suami harus diajukan dulu ke pengadilan agama. Sementara itu, bagi pasangan yang beragama selain Islam, pengajuan gugatan cerai dilakukan ke Pengadilan juga Langkah, Syarat, dan Biaya Melakukan Gugatan CeraiCerai Talak dan Contoh KasusnyaPasal 14 PP No. 9/1975 soal cerai talak, yaitu pengajuan gugatan cerai dan talak untuk pasangan suami-istri beragam Islam. Artinya adalah cerai yang dijatuhkan oleh pihak suami di hadapan pengadilan, sesuai dengan aturan hukum pada Pasal 14 PP No. 9/1975, suami yang sudah melangsungkan perkawinan mengikuti agama Islam dan akan menceraikan istrinya, diharuskan untuk mengajukan permohonan ke pengadilan di tempat tinggal. Permohonan tersebut berisi pemberitahuan bahwa suami akan menceraikan istri, alasan, serta permintaan kepada Pengadilan untuk mengadakan sidang untuk memutuskan hal tersebut. Termasuk untuk memberikan kesempatan kepada suami membacakan ikrar Pengadilan Agama yang bersangkutan telah menerima surat permohonan, pihak pengadilan akan memelajari isi surat tersebut. Kemudian, pasangan akan dipanggil selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari. Dalam pemanggilan tersebut, pasangan akan dimintai penjelasan terkait dengan maksud perceraian, seperti yang diatur dalam Pasal 15 PP No. 19/ contoh, apabila Anda beragama Islam dan sedang tinggal di Kota A, Anda bisa mengajukan surat berisikan permohonan yang menjelaskan bahwa Anda bermaksud untuk menceraikan istri. Surat permohonan tersebut kemudian didaftarkan ke Pengadilan Agama di tempat istri Anda berdomisili. Jika istri Anda juga berasal di Kota A, berarti permohonan cerai talak bisa diajukan di Pengadilan Agama Kota A. Tapi jika istri berada di Kota B maka permohonan didaftarkan di Pengadilan Agama Kota Anda mengirimkan surat permohonan perceraian pada tanggal 3 Januari, pihak Pengadilan Agama akan memanggil Anda dan pasangan selambat-lambatnya 30 hari setelahnya, atau pada minggu awal bulan juga Syarat Perceraian Yang Harus Dipenuhi Sebelum Melakukan GugatanGugatan Cerai untuk Non-MuslimSebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, pasangan yang beragama selain Islam non muslim dan ingin memproses perceraian perlu mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Negeri. Hal ini telah diatur di dalam Pasal 20 ayat 1 PP No. 9/ Pasal 20 ayat 1 PP No. 9/1975, gugatan perceraian diajukan oleh pihak suami, istri, atau kuasanya kepada pengadilan yang wilayah hukumnya juga meliputi kediaman bagaimana jika tempat kediaman tergugat tidak jelas, tidak diketahui, atau tergugat tidak memiliki tempat kediaman tetap? Dalam hal ini, penggugat akan mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan di wilayah tempat penggugat berdasarkan ketentuan di atas, misalnya Anda beragama selain Islam dan akan mengajukan gugatan cerai kepada istri. Apabila istri sebagai tergugat berasal dari Kota B, Anda perlu mengajukan surat permohonan perceraian ke Pengadilan Kota B. Tapi, jika tempat tinggal istri tidak jelas atau istri tidak memiliki kediaman tetap, Anda bisa ajukan surat permohonan perceraian ke Pengadilan di wilayah tempat tinggal juga Syarat & Prosedur Perceraian Dalam Agama KristenLantas, berapa lama proses perceraian biasanya dilakukan? Mengacu pada buku Hukum Perkawinan Indonesia Prof. H. Hilman Hadikusuma, pengajuan gugatan cerai kepada Pengadilan sampai adanya sidang pertama perceraian akan memakan waktu selambat-lambatnya 30 hari. Durasi tersebut terhitung sejak diterimanya surat atau berkas gugatan perceraian dan pemerikaan gugatan perceraian yang dilakukan oleh kemudian akan diadakan dengan tujuan untuk memeriksa gugatan perceraian yang telah diterima tersebut. Kapan waktu persidangan tersebut akan ditentukan berdasarkan tenggang waktu pemanggilan dan diterimanya panggilan, baik oleh pihak penggugat maupun pihak tergugat, ataupun kuasa hal tergugat tinggal di luar Indonesia, sidang pemeriksaan gugatan perceraian akan ditetapkan selambat-lambatnya 6 bulan, sejak masuknya gugatan perceraian di kepaniteraan pengadilan. Hal ini pun telah diatur di dalam Pasal 29 ayat 1 sampai dengan ayat 3 PP No. 9/ umumnya, lama proses perceraian secara keseluruhan akan memakan waktu paling lama 6 bulan di tingkat pertama, baik itu di Pengadilan Agama untuk yang beragama Islam maupun di Pengadilan Negeri untuk yang beragama selain Islam.Bisakah Proses Perceraian Selesai Lebih Cepat?Mengacu pada penjelasan di atas, artinyaPengajuan perceraian dikirimkan ke Pengadilan Agama tempat penggugat tinggal untuk pasangan yang beragama pasangan yang beragama selain Islam, pengajuan perceraian dikirimkan ke Pengadilan Negara di wilayan tempat tinggal tergugat. Dalam hal tempat tinggal tergugat tidak diketahui, tidak jelas, atau tergugat tidak memiliki tempat tinggal tetap, pengajuan perceraian dapat dikirimkan ke Pengadilan Negara di wilayah tempat tinggal waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perceraian umumnya adalah maksimal 6 hal tergugat tinggal di luar Indonesia, sidang baru akan ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah gugatan cerai diterima kepaniteraan demikian, UU Perkawinan maupun PP No. 9/1975 sendiri tidak menetapkan batasan mutlak soal jangka waktu pemeriksaan gugatan cerai, kecuali jika tergugat tinggal di luar negeri. Dengan demikian, berapa lama proses perceraian yang dibutuhkan juga bisa jadi selesai dalam waktu lebih contoh, dalam hal pengajuan gugatan cerai yang Anda layangkan pada 3 Januari seperti contoh di atas, lama proses cerai akan memakan waktu maksimal sampai dengan bulan Juli. Tapi, bisa jadi jika proses sidang gugatan cerai berlangsung lancar, putusan sidang sudah bisa keluar sebelumnya, misal bulan April, Mei, atau itu, apabila tergugat atau istri Anda tinggal di luar negeri dan Anda melayangkan pengajuan gugatan cerai pada 3 Januari, tanggal sidang perceraian akan ditetapkan paling lambat sampai dengan bulan Juli. Dengan begitu, proses perceraian sampai adanya putusan akan memakan waktu lebih butuh konsultasi atau jasa hukum keluarga untuk mengurus masalah perceraian? Anda dapat menghubungi IHW di telepon 0812-1203-9060 atau email di tanya atau info untuk mendapatkan jasa pengacara yang profesional, amanah dan berpengalaman di biarkan permasalahan hukum yang Anda hadapi mengurangi ketenangan hidup Anda!IHW, demikian sapaan lainnya. Sejak diangkat sebagai advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Peradi pada tahun 2010, lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung ini telah memegang banyak perkara litigasi. Mulai dari hukum pidana, perdata, hukum keluarga dan juga ketenagakerjaan.
berapa lama proses cerai ghaib