Pengajuan Perceraian. Dalam hal pengajuan gugatan cerai, bagi yang beragama Islam dapat mengajukan ke Pengadilan Agama, sedangkan bagi yang beragama selain Islam diajukan ke Pengadilan Negeri. Pada umumnya, proses perceraian akan memakan waktu maksimal 6 bulan di tingkat pertama, baik di Pengadilan Negeri ("PN") maupun di Pengadilan Agama
Jakarta - Saat pasangan memutuskan bercerai, mereka harus siap menjalani berbagai tahapan perceraian. Pastinya tahapan pertama dari perceraian adalah mengajukan atau mendaftarkan gugatan cerai. Cara mendaftarkan gugatan cerai bisa dibaca di sini.
Lamanya panggilan sidang pertama dari sesudah daftar cerai ialah kurang lebih 2 minggu untuk yang satu kota. Sebulan untuk yang berlainan kota serta 4 bulan buat yang alamat tergugat/termohonnya tidak di dapati (cerai ghaib).
Dasar hukumnya dapat kita jumpai dalam Pasal 154 ayat (3) KUHAP yangberbunyi: (1) Hakim ketua sidang memerintahkan supaya terdakwa dipanggil masuk dan jika ia dalam tahanan, ia dihadapkan dalam keadaan bebas; (2) Jika dalam pemeriksaan perkara terdakwa yang tidak ditahan tidak hadir pada hari sidang yang telah ditetapkan, hakim ketua sidang
Mengutip laman pa-jakarta selatan.go.id, ada 5 tahapan/langkah pengajuan proses perceraian baik cerai gugat maupun cerai talak. 1 - Menyusun gugatan atau permohonan. Gugatan/permohonan pertama, memuat nama, umur, pekerjaan, agama, dan tempat kediaman penggugat dan tergugat. Kedua, posita yang menguraikan fakta kejadian dan fakta hukum yang
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.
berapa lama sidang cerai ghaib